Jejak.co-Warga Sumenep, Jawa Timur yang belum melakukan perekaman KTP elektronik atau disingkat E-KTP hingga sekarang tinggal 5 persen. Mereka adalah pelajar, lanjut usia (lansia) dan warga yang sedang berada di luar negeri.
“Yang belum rekam tinggal 5 persen dari jumlah wajib KTP atau sekitar 35 ribu warga Sumenep,” kata Wahasah
Kendala yang belum rekam karena sebagian ada di luar negeri, faktor lanjut usia, lumpuh. Walaupun jemput bola ke desa-desa, banyak yang tidak hadir karena sudah faktor usia dan ada yang sudah lumpuh.
Disdukcapil Sumenep mencoba mengunjungi rumah warga yang sudah lanjut usia dan lumpuh. Namun hasilnya tidak maksimal. Satu hari hanya dapat 8 orang. Ditambah lagi tidak punya mobil pelayanan keliling. Sehingga upaya itu dihentikan.
Pemohon E-KTP secara umum tiap hari rata-rata mencapai 450 orang. Untuk memaksimalkan perekaman, disdukcapil mengaku terus bergerak jemput bola ke bawah seperti mendatangi lembaga pendidikan, pasar, rumah tahanan. Cara itu dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan datang ke rumah warga.
Disamping itu, warga yang belum melakukan perekaman bisa langsung mendatangi UPT di kecamatan dan kantor Disdukcapil Sumenep.
“Kalau sekarang maksimal satu jam selesai. Sekarang pelayanan di disdukcapil satu atap. Semuanya disini (bagian depan kantor disdukcapil, red) mulai tempat pengaduan, cetak, entri, verifikator, pendaftaran sehingga warga yg berkepentingan tidak harus bolak balik,” terangnya. (yon)