JEJAK.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mempercepat langkah digitalisasi pelayanan publik dengan meluncurkan Sistem Informasi Kependudukan Terintegrasi Sumenep (Sikeris).
Aplikasi yang digarap untuk memangkas kerumitan administrasi kependudukan ini resmi diperkenalkan Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Imam Hasyim mengatakan, Sikeris bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi bagian dari upaya besar Pemkab Sumenep melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membangun tata kelola birokrasi yang lebih transparan dan efisien.
“Aplikasi Sikeris bisa mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkualitas,” kata Imam Hasyim.
Ia menambahkan, keluhan masyarakat selama ini terkait lamanya proses administrasi kependudukan menjadi salah satu alasan utama lahirnya aplikasi ini.
“Sikeris diharapkan mampu memangkas waktu layanan administrasi kependudukan yang selama ini dinilai butuh waktu yang lama,” ujarnya.
Sikeris mengintegrasikan berbagai layanan secara real-time, mulai dari perekaman KTP elektronik, KIA, akta kelahiran, akta kematian, perpindahan penduduk, hingga layanan konsolidasi data.
Ketua DPC PKB Sumenep tersebut menegaskan, digitalisasi sudah menjadi keniscayaan bagi pemerintah daerah agar tidak tertinggal dalam memberikan layanan dasar. Masyarakat harus bisa mengakses layanan kependudukan kapan saja dan di mana saja, tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
“Transformasi digital ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan tanpa hambatan. Sehingga, pelayanan publik benar-benar terasa manfaatnya,” tegasnya.
Selain mempercepat waktu layanan, Sikeris juga dibekali sistem pencatatan data yang lebih presisi. Dengan basis data yang terintegrasi, potensi kesalahan input dapat ditekan seminimal mungkin.
“Dengan Sikeris, data kependudukan akan tercatat secara lebih akurat sehingga dapat meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pencatatan,” tandas Imam Hasyim.
Peluncuran aplikasi Sikeris menjadi penanda komitmen Pemkab Sumenep dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif dan berbasis teknologi. Pemerintah berharap aplikasi ini menjadi pintu masuk menuju sistem birokrasi yang lebih responsif dan terpercaya. (har/dan)











