Tak Terima Anaknya Dijewer, Wali Siswa Polisikan Guru – Jejak

logo

Tak Terima Anaknya Dijewer, Wali Siswa Polisikan Guru

Kamis, 3 Oktober 2019 - 13:53 WIB

5 tahun yang lalu

ILUSTRASI (Grafis - Jejak.co)

SAMPANG, JEJAK.CO – Nasib malang menimpa Khairul, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN Gunung Sekar 1, Sampang, Madura harus berurusan dengan hukum. Penyebabnya sepele, ia dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh orang tua siswa setelah menjewer anak didiknya di sekolah sekitar bulan Januari lalu.

“Benar ada salah seorang guru di sekolah kami, yang berurusan dengan hukum karena menjewer telinga siswa,” kata Achmad Yasmin, Kepala SDN Gunung Sekar 1, Kamis (3/10/2019).

Dijelaskanya, pada hari Rabu kemarin (02/10/2019), Khairul, harus menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, namun sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi itu gagal digelar karena jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim yang menangani perkara dimaksud berhalangan, sehingga sidang harus ditunda pekan depan.

Menurut keterangan Yasmin, kasus pelaporan terhadap Khairul bermula saat yang bersangkutan menjewer telinga anak didiknya berinisial (AL) dengan maksud menegur. Namun AL yang kala itu duduk di bangku kelas 3 SD, melaporkan hal itu kepada orang tuanya.

Sehari kemudian, kedua orang tua AL datang ke sekolah. Kala itu sempat dilakukan mediasi oleh pihak sekolah, namun orang tua AL tetap menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres setempat.

“Kami sudah minta maaf, tapi orang tua siswa tetap melapor kepada polisi,” tutur Yasmin

Beberapa minggu kemudian, sambung Yasmin, pihak sekolah bersama koordinator bidang pendidikan kecamatan (Korbiddikcam) datang ke rumah siswa dimaksud, tujuannya mengajak AL agar kembali masuk sekolah, sebab pasca kejadian itu, AL enggan masuk sekolah dengan alasan trauma.

“Sempat kami datangi ke rumahnya, kami bersama koordinator bidang pendidikan kecamatan (Korbiddikcam) datang ke rumahnya, tapi beberapa minggu kemudian pihak keluarga mengajukan pindah ke sekolah lain,” terangnya.

Merespon hal itu, anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, M Zainuddin meminta semua pihak bisa menyadari persolan dimaksud. Baik orang tua siswa maupun pihak sekolah hendaknya bersikap arif.

Menurut Zainuddin, pelaporan terhadap sang guru mestinya sudah harus tuntas secara kekeluargaan, sehingga tidak perlu menyeret seorang guru ke meja hijau.

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan. Kita mungkin masih ingat, di tahun 2018 lalu ada seorang guru meninggal karena dianiaya oleh siswanya, itu juga terjadi di Sampang,” pungkas Zainuddin, mengingatkan.

Penulis : Arifin


Baca Lainnya