Jejak.co-Terdapat dua desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur gagal melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 11 September 2019 mendatang. Adalah Desa Tlonto Ares Kecamatan Waru dan Desa Lesong Daya Kecamatan Batumarmar.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Muttaqin mengungkapkan, kedua desa itu tidak cukup waktu untuk melaksanakan pilkades serentak akibat adanya beberapa kendala sebelumnya. Sehingga dua desa itu tetap dijabat oleh penjabat sementara (Pj).
“Awalnya jumlah desa yang akan mengikuti pilkades serentak sebanyak 93 desa. Dengan gagalnya 2 desa tersebut tinggal 91 desa. Setelah kami bermusyawarah dengan berbagai pihak akhirnya sepakat pelaksanaan pilkades di dua desa itu ditunda, ” katanya, Rabu (4/9/2019).
Muttaqin menjelaskan, Pj kades untuk dua desa tersebut dijabat dari unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Desa Tlonto Ares Pj kades dijabat oleh pegawai dari pihak Kecamatan Waru, sementara Pj kades Lesong Daya dijabat oleh pegawai Puskesmas Kecamatan Batumarmar.
“Untuk persiapan pelaksanaan pilkades di 91 desa itu sudah mencapai 90 persen. Dan sekarang sudah menghitung hari. Semoga lancar dan aman terkendali, ” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengungkapkan, pihaknya akan senantiasa mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, yakni dengan menerjunkan personil gabungan dari Polres, Brimob dan Polda Jawa Timur.
“Kami akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan hak suaranya di tempat pencoblosan. Semoga aman dan pilkades berjalan lancar, ” tandasnya.
Jurnalis : Abd. Rahman
Editor : Haryono