Warga Sumenep Kembali Pasang Banner Bertuliskan Minta Penutupan Mr Ball Billiard and Lounge – Jejak

logo

Warga Sumenep Kembali Pasang Banner Bertuliskan Minta Penutupan Mr Ball Billiard and Lounge

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:09 WIB

2 tahun yang lalu

Warga kembali memasang banner bertuliskan desakan penutupan Mr Ball Billiard and Lounge (Foto/Istimewa)

JEJAK.CO, Sumenep- Warga Desa Gunggung dan Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep kembali memasang banner bertuliskan meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menutup Mr Ball Billiard and Lounge.

Pemasangan banner itu di tiga titik, yaitu di halaman Masjid Jamik, Dinas Perizinan dan di depan Polres sumenep

Pemasangan banner Ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya warga juga melakukan aksi pemasangan banner di pagar kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satlol PP) Sumenep pada 7 Juni 2022.

Namun menurut Moh Sahri hal itu tidak diindahkan oleh pengelola Mr Ball
Billiard and Lounge. Sebab kata dia, hingga baner dipasang pada Rabu 22 Juni 2022 dini hari, Mr Ball diduga tetap beroperasi hingga melebihi jam 00.00 dan berdasarkan bukti yang didapat warga terdapat dugaan jual beli miras secara bebas.

“Ini bukan hanya satu atau dua kali, hal ini sudah melalui beberapa proses seperti teguran pertama dan kedua,” katanya, Rabu (22/06/2022).

Padahal Mr Ball Billiard and Lounge sudah mendapatkan teguran ketiga kalinya dari Satpol PP terkait dengan aktivitas dugaan jual beli miras. Kendati demikian peringatan tersebut dinilai oleh Moh Sahri sama sekali tidak membuat pengelola tempat tersebut jera.

Sahri juga melihat belum ada tindakan serius dari pihak penegak hukum. Ia lantas meminta pemkab dan kepolisian untuk mendengar aspirasi masyarakat sekitar Mr Ball yang sudah mulai resah.

“Selain itu, kami sudah melakukan komunikasi dari berbagai tokoh agama yang juga disaksikan Ketua Takmir Masjid Agung Sumenep perihal kekhawatiran warga dan beliau meyetujui, terkait hal ini kami ajukan kepada pihak kepolisin dan instansi terkait,” ujarnya

Sementara itu Ketua Laskar Pembela Islam (LPI) dan Takmir Masjid Agung Sumenep Husen Setiawan, mendesak kepolisian dan Pemkab Sumenep untuk melakukan tindakan penutupan terhadap Mr Ball. Menurutnya, semua bukti sudah jelas terkait adanya dugaan peredaran miras.

Menurutnya, apabila hal ini terus dibiarkan Husen khawatir akan memperburuk citra Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang berkultur agamis. Lebih jauh, anak muda yang menjadi generasi penerus dikhawatirkan terjebak dalam lingkaran miras.

“Saya minta kepolisian dan Pemkab Sumenep menindak tegas Mr Ball, jangan membiarkan pengusaha yang akan merusak daerah yang kita cintai ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep Laili Maulidy ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatshap mengaku belum mengatahui secara pasti pemasangan banner warga sekitar Mr Ball Lounge and Billiard yang meminta agar tempat tersebut dilakukan tindakan penutupan, “Maaf saya belum mengetahui banner itu, kapan itu dipasang,” jawabnya singkat, Kamis (23/06/2022).

Penulis : Thofu
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya