Jejak.co – Wilayah Kabupaten Pamekasan ditetapkan sebagai zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah diketahui ada satu pasien yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19. Namun pasien yang dinyatakan positif itu sudah meninggal dunia seminggu yang lalu.
Bupati Pamekasan Badrut Tamam menjelaskan kronologi singkat pasien tersebut dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2020) malam. Pria yang akrab disapa Ra Badrut itu menjelaskan bahwa pasien tersebut merupakan warga Pamekasan yang datang dari Malang.
“Pada tanggal 17 Maret datang orang dari Malang dengan keadaan sudah sakit, baru setelah itu tanggal 19 Maret masuk rumah sakit sekitar Pukul 21.00 WIB, dan tanggal 20 Maret Pasien meninggal dunia sekitar pukul 12.30 WIB,” terang Ra Badrut pada saat jumpa pers, Minggu (29/3/202) malam.
Kendati masuk zona merah, masyarakat Pamekasan tidak perlu was-was sebab pada hari yang sama dokter dan perawat yang menangani pasien tersebut dikarantina dan sampai saat ini tidak ada keluhan.
“Mereka dikarantina sampai 3 April 2020 mendatang,” imbuhnya.
Keluarga pasien yang meninggal dunia dipastikan juga sudah terisolasi mandiri. Sampai saat ini pula pihak keluarga tidak ada keluhan apa pun.
Sebelumnya, pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP (pasiean dalam pengawasan). Pada tanggal 24 Maret 2020 dinyatakan negatif corona oleh Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit di Surabaya. Namun dalam perkembangannya, dinyatakan positif corona tapi sudah meninggal.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri