Jejak.co – Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas guna pengembangan unit pengaduan di desa. Kegiatan yang berlangsung sejak Senin, 21 September 2020 di Hotel de Baghraf ini akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan kedepan.
Peserta pelatihan terdiri dari unsur kepala desa beserta dua perangkatnya, dan ketua badan permusyawaratan desa (BPD) se Kabupaten Sumenep.
Rektor Uniba Madura Rachmat Hidayat menjelaskan, pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas bagi kepala desa beserta perangkat dan katua BPD ini sebagai tindak lanjut dari Kementerian PDT yang menunjuk kampusnya untuk mendampingi desa di Madura khususnya Sumenep.
“Ini sebenarnya kegiatan kedua. Sebelumnya UNIBA bekerjasama dengan DPMD dalam melakukan pengembangan pariwisata Gowa Soekarno di Kecamatan Pasongsongan 2019,” terang Rachmat.
Tahun ini, kampus yang didirikan Achsanul Qosasi ini kembali mendapatkan kehormatan bisa bekerja sama dengan DPMD Sumenep untuk melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas dalam rangka pengembangan unit pengaduan di desa di Kabupaten Sumenep.
“Ini sebenarnya lebih pada kapasitas building untuk meningkatkan lembaga pengaduan di desa. Bagaimana para kepala desa mempunyai kemampuan kalaun misalkan ada pengadua dari masyarakat,” imbuhnya menjelaskan.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dalam 13 angkatan. Masing-masing angkatan sebanyak 100 orang yang terdiri dari kepala desa beserta dua perangkatnya dan ketua BPD.
Setiap angkatan, lanjutnya, mengikuti kegiatan selama tiga hari dan menginap di hotel. “Mohon doa restunya. Karena kegiatan ini hampir satu bulan penuh,” harapnya
Pasca pelatihan setiap desa diharapkan mempunya lembaga pengaduan. “Nanti setelah selesai acara DPMD akan mengaih semua desa harus mempunya lembaga pengaduan,” ujar Rachmat saat ditanya tindak lanjut pasca kegiatan.
Selain itu, Uniba Madura yang berposisi pihak ketiga juga akan melakukan MoU atau kerjasa sama dengan desa. “Sehingga ketika suata saat ada masalah kami bisa menjadi pendamping desa,” lanjutnya.
Sementara, narasumber dalam pelatihan ini di antaranya BPK RI, Bupati Sumenep, Sekda, Kejari, Polres, termasuk DPMD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.
Karena kegiatan ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, pelaksana kegiatan sangat ketat menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Setiap peserta pelatihan dilakukan rapid test sebelum masuk ruangan.
Bupati Sumenep A Busyro Karim pada saat sambutan menyampaikan, pemerintah desa harus maksimal dalam memberi pelayanan. Salah satunya adalah dengan cara dekat dengan masyarakat, tidak berbelit-belit, dan masyarakat tidak menunggu waktu yang lama.
“Di antara pelayanan pemerintah desa, ketika masuk pada pengaduan masyarakat harus diterima dengan cepat dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi,” pintanya.
Yang paling penting, pemerintah desa mampu mengedentifikasi pengaduan masyarakat. “Kalau bisa diselesaikan di tingkat desa selesaikan di desa tak usa ke kecamatan. Kalau tidak bisa baru ke kecamatan,” pesannya.
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri