JEJAK.CO, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah menggelar nikah massal secara gratis, Senin (21/3/2022). Kegiatan ini diikuti puluhan pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki buku nikah.
Semua pasangan suami istri melangsungkan akad nikah sejak pagi. Siangnya, dilanjutkan dengan arak-arakan keliling kota ukir. Setiap pasangan menaiki dokar.

Pasangan suami istri naik dokar keliling kota ukir usai akad nikah massal (Foto/Jejak.co)
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan suami istri yang telah mengikuti nikah massal dan sah secara negara.
“Kami mengucapkan selamat kepada ibu kalian karena secara hukum negara sah sebagai suami istri,” kata Bupati Jepara.
Menurutnya, kegiatan nikah massal sebagai bentuk komitmen Pemerintah Jepara kepada warganya agar mendapatkan haknya sebagai pasangan suami istri. Sehingga mereka mendapat kepastian hukum karena sudah sah tercatat dalam kependudukan sebagai suami istri.
Nikah massal ini juga dalam rangka menyongsong Hari Jadi Kabupaten Jepara ke-473.
“Tujuan ketiga, memberikan ruang kepada warga Jepara untuk menikmati fasilitas Pendopo Kartini. Kan tidak semua orang bisa melaksanakan pernikahan di pendopo ini,” kata Mas Andi, sapaan akrab Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Nikah massal ini diikuti 71 pasangan suami istri. Mas Andi menyebutkan bahwa kegiatan nikah massal ini terbanyak yang pernah di laksanakan di Jawa Tengah.
Pasangan yang tertua mengikuti nikah massal 72 tahun, dan termuda 19 tahun. “Ada yang pernikahannya sudah 3 tahun, ada yang sudah 30 tahun, bahkan 50 tahun usia pernikahannya. Karena anaknya ada yang sudah berumur 50 tahun lebih,” tuturnya.
Menariknya, pasangan suami istri yang mengikuti nikah massal atau isbat ini terdiri dari lima umat beragama, mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.
“Perwakilan kelima agama itu tadi hadir semua. Ini sebagai bentuk perwujudan Pemkab Jepara tidak membedakan antara agama satu dengan agama lainnya. Kalau bicara Jepara soal Pancasila, kerukunannya sangat terjaga,” ujar Mas Andi.
Penulis : Ahmad Ainol Horri