JEJAK.CO, Sumenep – Calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN telah diproses Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Diperkirakan, Surat Keputusan (SK) Gubernur akan turun awal Juni 2023.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumenep Hasan Basri mengatakan, berkas-berkas persyaratan calon PAW anggota DPRD dari Fraksi PAN telah dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 16 Mei 2023.
“Semua berkas sudah lengkap dan sudah disampaikan ke Biro Pemerintahan Provinsi Jatim melalui aplikasi sistem informasi pelayanan DPRD dan Kepala Daerah (Si Pendekar),” kata Hasan.
Berdasarkan Pasal 111 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota,
proses verifikasi hingga penerbitan SK pemberhentian dan pengangkatan calon PAW paling lambat 14 hari. Terhitung sejak berkas diterima gubernur.
“Semoga dalam waktu 14 hari SK tersebut akan turun sehingga proses pengangkatan Mohamad Imran sebagai pengganti Agus Rahman Budiharto dapat dilaksanakan pada awal bulan Juni,” harapnya. .
Menurut Hasan, proses penerbitan SK pengangkatan sekaligus SK pemberhentian melalui verifikasi kelengkapan berkas persyaratan PAW. Gubernur akan menerbitkan SK apabila berkas persyaratan PAW anggota DPRD dinyatakan lengkap.
“Jika berkas persyaratan sudah dinyatakan lengkap dan telah terverifikasi, dipastikan Gubernur Jawa Timur akan menerbitkan SK pengangkatan Mohammad Imran sekaligus SK pemberhentian Agus Rahman Budiharto,” ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim terkait perkembangan proses PAW anggota DPRD dari Fraksi PAN.
“Kabar terbaru, berkas sudah masuk. Usulan. Semoga tak ada kendala dan SK segera turun sehingga pelantikan bisa dijadwal oleh Badan Musyawarah pada awal bulan Juni,” terang Hasan.
Untuk diketahui, PAN mengusulkan Mohammad Imran sebagai calon PAW anggota DPRD Sumenep setelah Agus Rahman Budiharto berhalangan tetap, yakni meninggal dunia.
Mohammad Imran merupakan calon legislatif periode 2019-2024 dari Dapil IV dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah almarhum Agus Rahman Budiharto. Hingga saat ini, Imran juga tercatat sebagai kader PAN. (rei)