JEJAK.CO, Sumenep – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten saat ini sedang berkabung setelah kader terbaiknya, KH Ahmad Salim meninggal dunia pada Rabu 13 Oktober 2021.
Meninggalnya Ahmad Salim sebagai anggota DPRD Sumenep Dapil II (Kecamatan Ganding, Guluk-Guluk, dan Pragaan) membuat banyak kalangan merasa kehilangan, terutama PPP dan koleganya di gedung wakil rakyat.
Kemudian siapa pengganti almarhum KH Ahmad Salim di parlemen?
M.Syukri, Sekretaris DPC PPP Sumenep mengatakan, sampai saat ini partainya belum membahas soal pergantian antar waktu (PAW) almarhum KH Ahmad Salim, sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD Sumenep yang meninggal dunia di kediamannya Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan tersebut.
“Kita ini kan masih dalam suasana berduka. Setelah itu nanti baru kita urus,” terangnya, Jumat (15/10/2021)
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep itu menuturkan, internal partai akan melakukan musyawarah tentang PAW sesuai mekanisme partai.
“Terkait pergantian PAW, kita tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Hanya saja, kata Syukri, pihaknya belum bisa menentukan tenggat waktu rapat internal akan dilakukan.
“Itu kan harus ada akte kematian dari pemerintah, dari pihak terkait gitu lah ya. Kemudian baru nanti kita proses,” terangnya menjelaskan.
Sementara itu, Syukri memberi sinyal, calon yang akan menggantikan mendiang KH.Ahmad Salim sudah diatur dalam perundang-undangan.
“Sesuai nomor urut suara yang ada. Suara terbanyak kesatu, kedua. Itu nanti yang akan kami proses,” kata Sukri
Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri