JEJAK.CO – Guru ngaji yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur benar-benar ‘dimanja’ oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo.
Terbaru, Bupati Fauzi dari PDI Perjuangan itu mengeluarkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji. Program tersebut untuk menjamin keselamatan kerja dan jaminan kematian untuk para guru ngaji yang selama mengabdikan diri untuk membantu mencerdaskan bangsa terutama baca Al-Quran.
Program BPJS untuk guru ngaji menyusul setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep gelontorkan bansos guru ngaji. Program ini dialokasikan sebesar Rp 9,1 miliar selama empat tahun terakhir.
Komitmen Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kepada guru ngaji patut diacungi jempol. Sebab baru kali ini para guru ngaji mendapat perhatian yang luar biasa. Sebelumnya bansos guru ngaji di bawah satu juta.
Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sumenep, Kamiluddin menyampaikan guru ngaji yang tercover di data base Pemkab setempat akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kata Kamiluddin, Bupati Fauzi mengeluarkan kebijakan itu untuk sebagai wujud penghargaan bagi guru ngaji yang selama ini istiqamah mendidik anak-anak di masjid maupun musala tanpa jasa. Bupati Fauzi ingin menjamin keselamatan kerja dan jaminan kematian untuk para guru ngaji.
“Tahun ini kita sudah kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan, artinya supaya guru ngaji punya jaminan, dengan dua program. Yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian,” kata Kabag Kesra Kamiluddin, Jumat ( 24/5/2024).
Pria yang karib disapa Kamil itu mengatakan, guna mematangkan kebijakan Bupati Fauzi, pihaknya sejauh sudah koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk proses pendaftaran.
Menurutnya, iuran hanya sekitar Rp 6 ribu per bulan. Khusus tahun ini, iuran setiap bulannya akan langsung dipotong dari dana hibah tersebut, dan pada tahun berikutnya guru ngaji bisa meneruskan sendiri.
“Murah kok hanya 6 ribu sekian tidak nyampek Rp 7 ribu rupiah tiap bulan,” jelasnya.
Rencana Pemkab Sumenep untuk guru ngaji mendapatkan dukungan dari semua pihak, khususnya guru ngaji. Karena rencana ini untuk kebaikannya sendiri. Menurutnya, BPJS itu sangat penting untuk jangka panjang.
Dia menegaskan, kepentingan Pemkab Sumenep mendaftarkan guru ngaji dalam BPJS ketenagakerjaan hanya satu, yakni agar guru ngaji memiliki jaminan hidup yang lebih nyaman.
Sebelumnya, berdasarkan data di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemkab Sumenep, bantuan sosial (bansos) guru ngaji telah mencapai sebesar Rp 9,1 miliar.
Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan bansos kepada 1.660 guru ngaji, dengan total anggaran sebesar Rp 1,9 miliar. Tahun 2022, dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk 2.017 guru ngaji.
Kemudian di tahun 2023, bansos guru ngaji sebesar Rp 2,4 miliar lebih untuk 2.025 orang. Sedangkan anggaran bansos guru ngaji di tahun 2024 sebesar Rp 2,4 miliar. Dana dalam tahapan pencairan. (rei)