JEJAK.CO – Polemik PT Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) yang bermula dari rencana ekspansi eksplorasi migas di Pulau Pagerungan Kecil, bagian dari Blok Kangean mendapat tanggapan dari politisi Demokrat, Moh Hanafi.
Politisi senior asal Kangean ini menegaskan, suara masyarakat yang menolak ekspansi eksplorasi yang mendesak pemerintah mencabut izin KEI juga perlu didengar.
“Sebab bagaimanapun aspirasi mereka tidak berangkat dari ruang hampa. Kekhawatiran tentang kerusakan lingkungan akibat eksplorasi sesuatu yang wajar sehingga perlu penjelasan yang utuh,” ujar Hanafi.
Oleh karena itu, Hanafi juga menilai
Pola komunikasi dan kehumasan SKK Migas perlu dievaluasi. Komunikasi yang kaku dengan masyarakat di bawah tidak akan menyelesaikan masalah, justeru sebaliknya, akan memunculkan masalah baru.
“Saya melihat komunikasi yang dibangun oleh SKK Migas ini kaku, dan cenderung formalistik. Masyarakat itu butuh pendekatan yang utuh, tidak cukup hanya dengan penjelasan yang formal. Yang paling penting harus paham kearifan lokal masyakat Sumenep, terutama Pulau Kangean sebagi daerah terdampak,” ulas Hanafi.
SKK Migas sebagai pemangku kewenangan di sektor industri hulu migas perlu nengambil langkah akomudatif.
Dalam hal ini perlu mendengar aspirasi masyarakat Kangean sebagai daerah terdampak.
“Dan perlu pula memastika seluruh seluruh KKKS tunduk pada regulasi yang berlaku,”
“SKK Migas harus mencari format terbaik agar polemik KEI ini segera berakhir,” imbuhnya.
Di sisi lain, polemik KEI ini juga akibat lambatnya Pemkab Sumenep merespoan situasi di bawah. Pemerintah daerah yang berkali-kali didemo terkesan lamban menyikapinya, padahal apa yang menjadi aspirasi masyarakat butuh kepastian langkah dan jawaban dari penguasa di daerah.
“Kami mendesak agar pemerintah daerah segera menyelesaikan polemik atau sengketa uji seismek KEI. Pemerintah harus hadir menjadi fasilitator menyelesaikkan polemik ini. Sebab kalau berlama-lama, khawatir Pemkab Sumenep terkesan tidak ramah terhadap investasi.”











