JEJAK.CO, Sumenep – Salah satu komoditi unggulan di Kabupaten Sumenep adalah Tembakau. Warisan nusantara ini telah menjadi sumber penghasilan selama bertahun-tahun dan mampu menyerap pekerja yang cukup signifikan.
Atas dasar itu, Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep berupaya membantu para petani tembakau melalui workshop tentang Peningkatan Kebijakan Kualitas Bahan Baku Tanaman Tembakau Bagi Petani Tembakau di Kabupaten Sumenep, Jumat (26/11/2021).
Dalam workshop yang diikuti perwakilan kelompok tani itu, Bagian SDA Pemkab Sumenep menghadirkan pemateri, Shoviatuholelah dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur dan Dr Zainal Abidin, Dosen Fakultas dan PascaBayar Sarjana UPN Veteran Surabaya.
Kepala Bagian SDA Kabupaten Sumenep Mohamad Sahlan mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk membantu para petani agar lebih sejahtera dari hasil tembakau.
“Kami berupaya menolong para petani tembakau sesuai dengan kebijakan dan aturan yang ada. Karena kita tahu semua cuaca tahun ini kurang bagus sehingga banyak petani yang merugi,” kata Mohamad Sahlan.
Dalam menjalankan usaha tani tembakau, kata Sahlan, masyarakat tidak menjual langsung ke pabrikan tapi dibeli oleh bandul. Sehingga harga yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan harapan meski kualitas tembakau bagus.
Sementara itu, Andi Suprapto, Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan Bagian SDA Pemkab Sumenep menambahkan bahwa tujuan workshop ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang peningkatan kualitas tembakau.
Selain itu, agar para petani juga memahami tentang sejarah pertembakauan yang selama berdampak kepada lapangan kerja.
“Workshop ini juga untuk meningkatkan kepedulian untuk menanam tembakau. Sebab tembakau merupakan komoditi unggulan dan patut dilestarikan sebab pasar tembakau tidak hanya domestik tapi juga menjadi kebutuhan ekspor,” kata Andi.
Workshop ini juga sebagai langkah untuk menyambut program DBHCHT 2022. Sebab penerimaan DBHCHT juga berkaitan dengan produksi tembakau di Sumenep.
Berdasarkan informasi dari Biro Perekonomian Pemprov Jatim, alokasi DBHCHT tahun 2022 untuk Kabupaten Sumenep sebesar Rp 36,2 miliar.
Andi juga mengabarkan bahwa pemerintah provinsi akan memberikan subsidi harga tembakau. Informasi ini juga diperkuat pernyataan Shoviatuholelah, Biro Perekonomian Setda Pemprov Jatim.
Saat ini, Pemprov Jatim sedang merampungkan regulasinya melalu Peraturan Gubernur. “Tadi drafnya juga disampaikan pada peserta. Jadi nunggu Pergub untuk realisasi subsidi harga tembakau,” terangnya.
Penulis : Ahmad Ainol Horri