JEJAK.CO, Sumenep – Sebanyak 1.240 tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes honorer yang bekerja di puskesmas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berharap dapat legalitas dari pemerintah daerah setempat.
Selama bertahun-tahun nasib mereka tak jelas. Bahkan, mereka bekerja berdasar surat keputusan atau SK yang dikeluarkan dan ditandatangani kepala puskesmas setempat. Padahal di sejumlah daerah, termasuk tiga kabupaten di Madura; Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan mengakomodir nakes dan non nakes honorer melalui BLUD puskesmas, dengan SK kepala dinas kesehatan setempat, dan sebagian SK bupati.
Kerja para nakes honorer yang sudah di-SK bupati atau kepala dinas kesehatan diikat dengan kontrak kerja yang jelas. Seperti perjanjian honor mulai dari Rp350 sampai Rp600 ribu per bulan.
Berbeda dengan nakes dan non nakes yang bekerja di Sumenep. Mereka bekerja dengan upah yang tak menentu, karena belum ada legalitas atau kontrak kerja yang resmi dari kepala dinas kesehatan maupun bupati.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Akis Jasuli merespon keinginan nakes dan non nakes honorer yang selama ini bekerja di puskesmas. Menurutnya, nasib nakes dan non nakes honorer perlu dipikirkan secara serius oleh pemerintah daerah.
“Bagaimana nakes dan non nakes honorer sebanyak 1.240 itu mampu diserap oleh pemerintah daerah. Karena sumbangsih mereka luar biasa pada bidang kesehatan,” kata Akis Jasuli.
Semangat dan pengabdian nakes dan non nakes honorer luar biasa. Jika dilihat dari lamanya mengabdi, ada yang sudah mengabdi 12 hingga 17 tahun.
Sekarang ada ruang BLUD puskesmas yang bisa menyerap nakes dan non nakes honorer. Tentu dengan pola yang rasional dalam proses rekrutmennya.
“Kami mendukung rencana pemerintah yang hendak merekrut nakes dan non nakes honorer pada BLUD puskesmas. Karena puskesmas kita sudah BLUD sejak 2020,” ujarnya.
Akis kemudian berharap, kouta untuk rekrutmen ASN atau P3K bagi nakes dan non nakes honorer lebih banyak. Sehingga ruang untuk menyerap mereka lebih banyak.
Sebelumnya, nakes dan non nakes honorer mendatangi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Rabu (25/1/2023).
Nakes dan non nakes honorer yang mengatasnamakan FKHN (Forum Komunikasi Honorer Nakes) itu berharap dapat legalitas dari pemerintah daerah.
Ketua FKHN Korwil Madura, Nur Holis usai menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Sumenep mengatakan, nakes dan non nakes honorer yang bekerja di puskesmas meminta kepada pemerintah daerah agar mendapat legalitas. Selama ini mereka bekerja hanya atas dasar surat keputusan atau SK yang dikeluarkan oleh kepala puskesmas.
“Kami datang ke dewan agar teman-teman mendapatkan legalitas dari pemerintah setempat. Teman-teman nakes maupun non nakes ingin diakui, paling tidak punya SK kepala dinas kesehatan atau bupati,” ungkap Nur Holis.
Nur Holis mengungkapkan, nakes dan non nakes honorer yang bekerja di puskesmas luar Sumenep telah mendapat pengakuan dari pemerintah setempat, dengan SK yang kepala dinas kesehatan bahkan ada yang di-SK bupati.
“Daerah lain sudah menerapkan BLUD dengan SK bupati maupun kepala dinas kesehatan. Pegawai honorer di luar dapat SK dari kepala dinas kesehatan setempat dan juga ada yang dapat SK Bupati. Kita berharap setara dengan daerah lain,” harapnya.
Penulis : Ahmad Ainol Horri