JEJAK.CO, Sumenep – Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep sebentar lagi akan dimulai.
Hal itu disampaikan Camat Masalembu, Achmad Auzai Rahman usai melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan PLN Surabaya di kantor PLN Sumenep, Jumat (16/6/2023). Hadir pula dalam rapat tersebut, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Masalembu, Ainul Yakin, Staf PPATS Kecamatan Masalembu, Moh Idris, dan Pj. Kades Sukajeruk, Taufiqurrahman.
Menurutnya, rapat dengan perwakilan PLN Surabaya itu dalam rangka menyamakan persepsi tentang syarat pembangunan PLTS. Pihak PLN meminta agar masalah administrasi kepemilikan tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan PLTS segera dipenuhi.
“Kami akan penuhi syaratnya terkait administrasi kepemilikan tanah itu. Karena pada dasarnya sudah tidak ada masalah, hanya perlu ada perbaikan kesalahan nama kepemilikan tanah tersebut,” ungkapnya.
Selain perbaikan administrasi kepemilikan tanah, PLN juga menyarankan agar akses jalan dari Desa Sukajeruk menuju lokasi pembangunan PLTS di Desa Masalima, lebarnya mencapai 3 meter lebih.
“Soal jalan ini sudah kami sampaikan kepada pihak PLN untuk memulai tahapan pembangunan PLTS terlebih dahulu, dan pihak PLN setuju,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Achmad Auzai Rahman menambahkan, tahapan pembangunan PLTS akan dimulai pada Agustus mendatang. Dia menegaskan masalah sengketa tanah yang sempat menjadi kendala pembangunan PLTS sudah klir.
“Insya Allah Agustus ini sudah bisa dimulai pengukuran tanah dan pembebasan lahannya,” kata Rahman.
Pihaknya juga berharap dukungan semua pihak untuk menyukseskan kegiatan pembangunan PLTS di Pulau Masalembu.
“Kami berharap, pembangunan PLTS ini segera selesai dan masyarakat merasakan manfaat listrik menyala 24 jam,” tandasnya. (rei).