Jejak.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) nilai Polres Sumenep lamban tangani kasus dugaan beras oplosan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang berubah menjadi Program Sembako.
“Kami minta Polres mengusut tuntas kasus dugaan pengoplosan beras BPNT. Oknum-oknum pengoplos beras yang bekerja sama dengan e-warung harus diusut,” Desak Februandi R Akbar saat berunjuk rasa ke Polres Sumenep, Jumat (13/03/2020).
Februandi bersama puluhan mahasiswa lainnya menuntut Polres Sumenep agar secepatnya menyelesaikan kasus dugaan pengoplosan beras yang diperuntukkan untuk warga miskin itu. Sebab, hal itu dinilai merugikan masyarakat.
“Polres Sumenep harus mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum-oknum yang terlibat pengoplosan beras,” pintanya.
Aksi demonstrasi ini ditemui Wakapolres Sumenep Kompol Andi Febrianto Ali. Ia menyampaikan bahwa kasus dugaan oplosan beras Program Sembako itu sedang menunggu hasil uji laboratorium.
Selain itu, untuk mengungkap kasus tersebut, polisi juga harus melakukan kajian dan keterangan saksi ahli. Sebab dugaan pengoplosan beras merupakan kasus khusus.
“Kami menggunakan dua undang-undang, yakni UU pangan dan perlindungan konsumen,” imbuhnya.
Di depan peserta aksi, Andi mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kontrol mahasiswa terhadap kasus yang ditangani Polres Sumenep. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri