JEJAK.CO – Sejak bulan Desember 2019 lalu, polemik rekrutmen tenaga penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) masih terus memanas. Masalah tersebut seolah menjadi bola api yang terus yang terus bergulir.
Menindaklanjuti hal itu, Ketua Solidaritas Penyuluh Agama Honorer (SPHA) Pamekasan Fathorrahman mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pamekasan untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan kongkalikong pada rekrutmen tenaga penyuluh itu.
“Ini merupakan follow up dari laporan kami pada 17 Desember lalu, yang kami serahkan tadi itu adalah alat-alat bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Kemenag Pamekasan,” jalasnya, (6/1/2020).
Menurut pria asal Waru itu bahwa ditengarai ada 20 nama yang melakukan tindak kolusi dan nepotisme. Lain dari itu pihaknya mengatakan ada 4 pelanggaran petunjuk teknis (juknis) yang sudah tertulis pada berkas yang di serahkan pada Komisi IV DPRD Pamekasan siang ini.
“Diantaranya, tidak adanya penilaian passing grade sesuai dengan juknis nomor 4 poin B, selanjutnya tidak adaya transparansi bobot nilai evaluasi PAI non PNS sesuai dengan juknis nomor 5 poin C, kemudian pada juknis nomor 6, poin ini pada intinya kanwil itu ingin menambah penyuluh bukan mendepak penyuluh yang sudah ada, terahir pada juknis nomor 7 poin C yakni tidak ada akumulasi nilai evaluasi atau passing grade,” tuturnya.
Berdasarkan hal itu pihaknya menyatakan menolak hasil rekrutmen tenaga penyuluh kemudian meminta membatalkan hasil tes tersebut, minimalnya tidak mengeluarkan SK bagi peyuluh baru, serta meminta Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk melakukan tes ulang bagi semua pendaftar se Kabupaten Pamekasan.
“Selain itu kami akan mengirimkan surat juga kepada Kanwil dan Gubernur Jawa Timur, serta kepada Menteri Agama di Jakarta,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Moh Khomaru Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya akan memepelajari lebih lanjut atas bukti-bukti yang diterima.
Pihaknya mengaku akan mengambil tindakan setelah bukti-bukti yang diterima telah dipelajari bersama anggota komisi yang lainnya.
“Gak mungkinlah kita mengambil langkah sebelum bukti-bukti yang kami dapatkan ini sudah kami pelajari,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku akan menfasilitasi untuk mempertemukan pihak Kemenag Pamekasan degan para penyuluh yang mengadukan persoalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Pamekasan Afandi membantah tudingan adanya dugaan di atas. Ia mengatakan rekrutmen yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kami pastikan tidak ada hal yang seperti di tuduhkan itu, ya kalau ada oknum yang memanfaatkan situasi tersbut itu bukan wilayah kewenangan saya,” jelasnya.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri