JEJAK.CO-Setelah menangkap dua orang tersangka, Polres Sumenep,Madura, Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka lain dalam kasus dugaan pengrusakan logistik Pilkades di Desa Juruan Laok Kecamatan Batu Putih 7 November lalu.
Tersangka lain tersebut berinisial SA, warga Dusun Kabbuan Timur Desa Juruan Laok. Pria kelahiran 2 Februari 1991 yang berprofesi sebagai nelayan tersebut ditangkap saat menghadiri undangan di rumah tetangganya. Namun pihak kepolisian tidak memberikan keterangan kapan SA ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pengrusakan terhadap sejumlah logistik Pilkades yang bertempat di Dusun Jurgang Desa Juruan Laok.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan, antara lain berupa rekaman video, potongan kursi plastik, potongan kursi kayu, meja kayu, sobekan kertas suara, bilik suara, dan kotak suara,” sebut Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Selasa (12/11/2019).
Sebelumnya, beredar video yang berisi upaya penangkapan oleh sejumlah petugas kepolisian di Desa Juruan Laok. Dalam video itu tampak kerumunan massa mengelilingi mobil polisi yang dipakai untuk menyeret 2 orang yang diduga menjadi pelaku dalam kericuhan Pilkades Juruan Laok.
Saat kedua pelaku dalam mobil polisi, sempat ada perlawanan dari warga setempat dengan cara melemparkan batu kepada aparat kepolisian.
“Kotep pole. Kotep pole. (lempar lagi, ayo lempar lagi, red.),” kata salah seorang petugas sembari menghampiri salah seorang yang berada di belakangnya. Beruntung, keadaan menjadi kondusif setelah petugas yang bersangkutan dapat dilerai oleh petugas lainnya, dan si pelempar batu tersebut nampak diam tidak melakukan perlawanan.
Jejak.co berusaha melakukan konfirmasi kepada Kasubbag Humas Polres Sumenep Widiarti , belum ada jawaban apakah tersangka SA adalah satu dari 2 orang yang ditangkap waktu itu?
Saat dihubungi via telepon selulernya, Widiarti sempat mengangkat teleponnya, tapi belum juga dapat memberikan keterangan karena alasan sedang sibuk di atas kapal mengawal pasukan pengamanan Pilkades di Kepulauan Sumenep.
“Ya. Nanti nanti, Mas. Saya masih di kapal ini, Mas,” katanya tergesa-gesa, lalu memutus sambungan telepon selulernya.
Penangkapan dua tersangka dalam kasus dugaan kerusuhan Pilkades Juruan Laok juga terjadi pada Hari Jumat (8/11) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep bersama Polsek Kecamatan Batu Putih.
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari anggota Polsek Batu Putih dengan nomor laporan Polisi LP/190/XI/2019/Jatim/Res Smp. Mereka antara lain berinisial S (31) dan T (25), warga desa setempat yang kini tengah mendekam di tahanan Polres Sumenep.
Penulis : Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri