Peran Perusahaan Rokok Lokal terhadap Perekonomian Masyarakat Sumenep – Jejak

logo

Peran Perusahaan Rokok Lokal terhadap Perekonomian Masyarakat Sumenep

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:56 WIB

4 minggu yang lalu

Perusahaan rokok lokal di Sumenep berdampak pada kenaikan harga sehingga petani tembakau terasa terbantu (Foto/ist.)

JEJAK.CO – Perusahaan rokok lokal di Kabupaten Sumenep, Madura, JawaTimur sangat signifikan, terutama terhadap perekonomian petani tembakau.

Hadirnya perusahaan rokok lokal di ujung timur Pulau Madura tidak hanya berdampak terhadap meningkatnya harga tembakau yang selama ini diharapkan para petani. Industri rokok lokal ini juga membangkitkan semangat para petani untuk membudidaya tanaman tembakau sebagai sumber penghasilan mayoritas masyarakat Madura, khususnya Sumenep. Sehingga dari tahun ke tahun, luas lahan pertanian yang digarap semakin meningkat.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, luas lahan tembakau yang ditanam petani pada tahun 2024 mencapai hampir 16 ribu hektare, meningkat dari 14 ribu hektare pada tahun sebelumnya.

“Saat ini, petani semakin bersemangat menanam tembakau karena permintaan dari industri rokok lokal cukup tinggi. Hal ini berdampak positif terhadap kesejahteraan mereka,” kata Kepala DKPP Sumrnep Chainur Rasyid, Senin (17/02/2025).

Chainur Rasyid kemudian mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menetapkan kenaikan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) untuk tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188/252/Kep/435.013/2024. Kebijakan itu lahir seiring dengan meningkatnya produksi tembakau di Sumenep.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadisperindag) Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan bahwa harga baru tersebut lebih menguntungkan bagi petani dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut rincian kenaikan harga tembakau:

– Tembakau Gunung: Rp66.983 per kilogram (naik 17,14% dari Rp55.500 di tahun 2023)

– Tembakau Tegal: Rp61.604 per kilogram (naik 23,71% dari Rp47.000 di tahun 2023)

– Tembakau Sawah: Rp46.142 per kilogram (naik 13,31% dari Rp40.000 di tahun 2023)

“Kenaikan harga ini memberikan kepastian kepada petani dalam menjual hasil panennya. Dengan harga yang lebih baik, mereka bisa mendapatkan keuntungan yang lebih layak,” ujar Ramli.

Dampak perkembangan perusahaan rokok lokal ini juga diakui Abdul Hadi, seorang petani tembakau dari Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Hadi mengaku, merasa sangat terbantu dengan kenaikan harga tembakau.

“Dulu, kami sering khawatir dengan fluktuasi harga, namun kini, dengan adanya TIHT yang baru, pendapatan kami menjadi lebih stabil. Ini memungkinkan kami untuk merencanakan masa depan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, perusahaan rokok lokal di Sumenep ini juga berperan mengurangi angka pengangguran, yakni menciptakan lapangan pekerjaan bagi buruh di sektor pengolahan tembakau. Banyak warga Sumenep yang sebelumnya bekerja serabutan kini mendapatkan pekerjaan tetap di pabrik pengolahan rokok, sehingga pendapatan mereka meningkat.

“Perubahan ini tidak hanya menguntungkan petani, tapi juga buruh pabrik. Kami optimis dengan masa depan industri rokok lokal yang semakin berkembang,” tambah Fatmawati, salah satu pekerja pabrik rokok lokal. (rei)


Baca Lainnya