Pembangunan PLTS Jadi Atensi DPRD Jatim, Camat Masalembu Apresiasi – Jejak

logo

Pembangunan PLTS Jadi Atensi DPRD Jatim, Camat Masalembu Apresiasi

Jumat, 6 Januari 2023 - 21:57 WIB

2 tahun yang lalu

ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya (Foto/fixabay.com)

JEJAK.co – Pembangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep hingga kini belum selesai. Masalah itu mendapat atensi dari Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim).

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan berencana akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di pulau terluar Kabupaten Sumenep itu. Pasalnya, di antara kendala dalam pembangunan PLTS di Pulau Masalembu adalah pembebasan lahan.

“Kita juga butuh informasi yang menyeluruh. Pendekatan pada masyarakat harus secara persuasif, sehingga pembangunan PLTS ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat kepulauan,” tandasnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu pihaknya akan mendorong penyelesaian pembangunan PLTS Masalembu tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan Martin seusai bertemu dengan Asosiasi Masyarakat Masalembu (AMM) di ruang Komisi D DPRD Jatim, Kamis (5/1/2023).

Camat Masalembu, Ahmad Auza’i Rahman, saat dikonfirmasi mengapresiasi rencana Komisi D DPRD Jatim yang ingin memanggil pihak-pihak terkait.

“Kami berharap, pembangunan PLTS ini segera selesai dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tandasnya.

Ahmad Auza’i Rahman kemudian bercerita bahwa proses pembangunan PLTS tersebut jauh sebelum dirinya mendapatkan tugas di Masalembu. Meski begitu, dirinya berusaha meneruskan estafet tugas itu dengan sebaik baiknya

“Saya bertugas di Masalembu sudah mendapatkan limpahan pengurusan pembebasan lahan. Alhamdulillah, ada tiga desa kami yang dipilih PLN. Yang pertama adalah Desa Masakambing yang sudah mulai beroperasi,” ujar Rahman.

“Kedua Desa Masalima, yang ketiga Desa Kramean yang masih dalam taraf pembebasan lahan,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan, pada awalnya pengukuran tanah juga berjalan lancar dan sesuai kebutuhan, baik secara volume maupun posisi lahan memenuhi standar ketentuan PLN.

“Pengukuran tempat di dua desa itu awalnya berjalan lancar dan sesuai kebutuhan. Secara ukuran dan posisi untuk mendapatkan sinar matahari sudah sesuai panduan dari tim surveyor PLN,” jelasnya.

Setelah tanah selesai diukur tiba-tiba muncul masalah bahwa tanah yang diukur ternyata tanah sengketa. “Entah karena alasan itu atau yang lainnya, PLN menghentikan proses negoisasi itu,” tuturnya.

Rahman tidak tinggal diam saat mendengar informasi bahwa tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan PLTS bersengketa. Ia melakukan mediasi pada pihak-pihak yang bersengketa.

“Kami sudah pernah memediasi pihak-pihak yang bersengketa, dan hasilnya sudah kami sampaikan ke PLN. Tapi sejauh ini PLN belum meneruskan proyek PLTS tersebut,” ungkap Rahman. (har/rei)


Baca Lainnya