Pemalsu Tanda Tangan di Internal DPRD Pamekasan Dirahasiakan – Jejak

logo

Pemalsu Tanda Tangan di Internal DPRD Pamekasan Dirahasiakan

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:38 WIB

4 tahun yang lalu

Hamdi, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan (Foto/Fahrurrosyi)

Jejak.co – Identitas pelaku yang diduga sebagai pemalsu tanda tangan di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan hingga sekarang belum diketahui. Padahal masalah tersebut sudah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat lebih dari seminggu.

BK DPRD Pamekasan tidak menyebut identitas pelaku yang diduga memalsukan tanda tangan semua ketua komisi itu karena kode etik.

“BK tidak boleh menyebutkan identitas pelaku kepada publik, kecuali disebut langsung oleh pelapor atau melalui BK sebab ini merupakan kode etik BK untuk merahasiakan terlapor dan juga proses klarifikasi,” kata salah satu anggota BK DPRD Pamekasan Hamdi.

Kendati demikian pihaknya mengaku sudah memiliki pandangan identitas pelaku yang diduga sebagai pemalsu tanda tangan tersebut. Namun kata dia, pihaknya tidak bisa menyebutkan nama karena pelapor juga tidak menyebutkan identitas pelaku.

“Selain pelapor tidak menyebutkan nama kami juga belum memiliki bukti yang kuat,” imbuhnya.

Oleh sebab itu politisi PBB itu menyatakan bahwa ada dua kemungkinan dari kasus ini. Pertama, pelapor benar-benar tidak tau identitas pelaku pemalsu tanda tangan. Kemungkinan kedua karena pelapor sengaja menyembunyikan identitas pelaku.

Sebelumnya, salah satu oknum anggota DPRD Pamekasan dilaporkan ke BK karena diduga memalsukan tanda tangan serta dokumen berupa proposal permohonan dana bantuan wabah Covid-19 melalui program corporate social responsibility (CSR) yang ditujukan ke Bank Jatim,

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Sahur mengatakan, pihaknya bersama komisi lainnya melaporkan masalah tersebut karena dinilai mencemarkan nama baik lembaga.

“Semua ketua komisi tidak pernah menandatangani proposal pengajuan dana terdampak Covid-19 ke Bank Jatim,” ungkap Sahur, mewakili semua komisi, Rabu (8/7/2020).

Namun pada saat melapor, Sahur tidak menyebut siapa oknum yang diduga memalsukan tanda tangan. Alasanya, agar BK yang nanti bertangungjawab dan menyebutkan siapa nama dari oknum yang sedang bermasalah itu.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya