JEJAK.CO, Sumenep – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kabupaten Sumenep berjanji menertibkan pedagang. Pasalnya, pasar tradisional masih terlihat kumuh akibat pedagang yang belum tertib berjualan.
Sejauh ini, pedagang buka lapak jualannya sesukanya di depan. Sementara kios dibiarkan kosong. Mereka kurang berminat menempati kita karena dinilai kurang strategis.
Kepala UPTD Pasar Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar mengatakan, kunci utama pengelolaan pasar yang baik dimulai dari penertiban pedagang menempati kios sesuai zonasi masing-masing.
“Untuk masalah penataan pasar, itu adalah kunci bagaimana pengolaan pasar akan lebih baik kedepan,” kata Kepala Baru UPTD Sumenep itu, Rabu (8/12/2021).
Hairul menjelaskan, zonasi dalam pengelolaan pasar itu adalah menempatkan pedagang sesuai jenis jualannya masing-masing.
“Zonasi itu misalkan, pedagang kue, itu kita kumpulkan dengan pedagang kue. Kemudian pangan kering, kita kumpulkan dengan pangan kering, begitu seterusnya,” katanya memberi contoh.
Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak mudah memindahkan pedagang ke lapak yang sudah disediakan. Dikarenakan pedagang memiliki persepsi macam-macam.
Di antaranya perihal primbon penglaris jika menempati tempat tertentu. Termasuk juga persepsi akan dikunjungi pembeli manakala ditempatkan di depan kios-kios besar di dalam pasar.
“Tapi kita juga akan lakukan pendekatan persuasif,” imbuhnya.
Menurut Hairul, pihaknya memastikan ketika pedagang sudah ditertibkan, maka tata kebersihan juga ikut dengan sendirinya. “Kemudian kita juga bisa mengatur kebersihan pasar,” ungkapnya.
Selain itu, manakala ketertiban pedagang sudah diatur maka akan memudahkan pihak pengelola pasar mendata dan memasang retribusi bagi pedagang.
“Sehingga itu akan berdampak luas, berdampak kepada bagaimana kita itu bisa menghitung keberadaan PAD (pendapatan asli daerah) ke depan.
Penulis : Rifand NL