JEJAK.CO-Sebanyak 87 lembaga pendidikan yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU)
dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep akan mendapatkan peminjaman 50 buku setiap bulan.
Di samping itu, lembaga tersebut juga akan memperoleh pelatihan dan pembinaan mengenai bagaimana pengelolaan perpustakaan sekolah secara profesional.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni kepada, Kamis (19/9/2019).
Masuni, nama panggilannya, mengatakan, ada dua kategori dalam pelaksanaan perjanjian tersebut. Kategori pertama, perpustakaan daerah akan memberikan peminjaman maksimal 50 buku, dalam tenggat waktu satu bulan, dan dapat diperpanjang.
Yang kedua, melatih dan membina personel yang bertanggungjawab mengelola perpustakaan sekolah. “Sehingga nanti perpustakaan di setiap lembaga itu dapat dikelola secara profesional, sesuai dengan juknis yang ada,” imbuhnya.
“Perjanjian kerjasama itu salah satu bentuk solusi untuk meningkatkan budaya baca di sekolah,” ujarnya lebih jelas.
Disampaikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep akan mulai mendatangi sekolah yang sudah MoU sejak 24 atau 25 September ini.
“Jadi, yang akan didatangi itu ya, 87 sekolah itu. Ada 4 tim, bagi-bagi tugas. Empat tim itu nanti akan turun semuanya,” ungkap Masuni.
Pada saat mendatangi sekolah, tim akan bawa buku yang akan dipinjamkan. “Kalau sudah sampai satu bulan akan ditarik. Ya, kalau mau diperpanjang juga boleh. Nanti kalau sudah ditarik akan diganti buku baru,” pungkasnya menerangkan.
Penulis : Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri