Jejak.co – Ratusan massa mengatas namakan warga dan simpatisan pesantren di Pamekasan melakukan aksi unjuk rasa terhadap salah satu tempat wisata yang baru selesai dibangun. Tempat wisata yang keberadaannya terletak di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kebupaten Pamekasan, diketahui bernama Kedai Bukit Bintang terpaksa harus ditutup, Senin (5/10/2020).
Mereka tak terima atas keberadaan tempat wisata yang dinilai akan menjadi sarang maksiat. Sehingga, massa harus melampiaskan amarahnya dengan membakar beberpa fasilitas tempat wisata itu.
I’am Kholil dalam orasinya menyampaikan bahwa tempat wisata tersebut harus ditutup secara permanen. Menerutnya selain tempat tersebut diduga akan menjadi ladang maksiat, keberadaan tempat itu pula menyalahi kearifan lokal serta dapat mengganggu kondusivitas warga.
“Tempat ini harus ditutup permanen, sebelumnya sudah dilakukan negosiasi tapi tidak diindahkan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan Kusairi mengatakan bahwa tempat tersebut tidak sesuai dengan izin yang ada. Menurutnya di lapangan terlalu banyak space sehingga tempat tersebut bukan lagi kedai melainkan tempat wisata.
“Kami mengimbau kepada semua pengusaha di Pamekasan agar memperhatikan kearifan lokal, meski dalam hukum tidak diatur tapi kita perlu memperhatikan hal itu demi kenyamanan bersama,” terangnya.
Lain itu, ia berharap agar siapa pun yang memiliki tempat usaha seperti tempat wisata agar mengurus izin lanjutan agar tempat usahanya benar-benar legal. Sehingga tidak terjadi hal serupa yakni penutupan tempat wisata.
Saat ini tempat wisata tersebut dinyatakan ditutup secara permanen. Terbukti di lokosi sudah terdapat banner yang bertuliskan bahwa tempat wisata tersebut benar-benar ditutup.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri