JEJAK.CO, Pamekasan – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Totok Hartono selaku Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten, umumkan hasil rapat di halaman Pendopo Ronggosukowati Jumat sore, (21/01/2022).
Keputusan mengenai pelaksanaan Pilkades serentak yang mulanya tarik ulur oleh dua LSM akhirnya diumumkan. Dengan segala pertimbangan pemerintah menetapkan pelaksanaan pilkades dilakukan April mendatang.
“Berdasarkan hasil rapat panitia tingkat Kabupaten Pamekasan serta dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, maka dengan ini diputuskan bahwa pelaksanaan pilkades serentak akan dilaksanakan pada ; satu, tahapan akan dimulai hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022, dua, pelaksanaan pemungutan suara hari Sabtu tanggal 23 April 2022,” kata Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Totok Hartono.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Totok Hartono selaku Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten, umumkan pelaksanaan pilkades serentak 2022
Sebelum penetapan pelaksanaan pilkades serentak di Pamekasan diumumkan, sempat terjadi tarik ulur dengan munculnya dua opsi. Pasalnya, dalam penetapan pelaksanaan pilkades tersebut, Pemkab Pamekasan mengumpulkan sejumlah elemen masyarakat, mulai dari ormas Islam dan LSM Pamekasan, di ruang Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Jumat sore (21/01/222).
Dalam opsinya, Aliansi Masyarakat Pamekasan Menggugat (AMPM) melayangkan surat melalui Ketua DPRD Pamekasan meminta pilkades tetap dilaksanakan. Sedangkan LSM Komad meminta diundur dengan pertimbangan bulan puasa dan adanya Covid-19 varian baru.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengaku bahagia dan bersyukur karena bisa mendengar usulan dari ulama, ormas, dan juga LSM.
“Alhamdulillah saya bersyukur pada sore hari ini mendapat nikmat bisa mendengarkan pendapat dari para alim ulama, ormas dan juga teman-teman LSM Komad, dan juga dari teman-teman Dinas,” kata Mas Tamam sebelum penetapan pelaksanaan pilkades serentak 2022.
Seluruh pendapat yang telah disampaikan di forum, pada prinsipnya untuk melahirkan keputusan terbaik.
Mas Tamam, mengaku sering menerima usulan tentang pelaksanaan pilkades. Ia mengaku sejak kemarin sore, menerima LSM Komad. Jauh sebelum Komad, bupati juga menerima AMPM
Oleh sebab itu ia meminta langsung pada Sekretaris Daerah Totok Harotono sebagai Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten untuk menampung usulan dari berbagai elemen. Dan setiap keputusan pemerintah, kata dia, harus berdasarkan aturan, baik Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Jadi rapat berdasar usulan dari berbagai elemen dan hasil keputusan diusulkan kepada bupati untuk diambil kebijkan,” kata Mas Tamam.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri