Komisi I Berharap Perampingan OPD Pamekasan Jadi 15 Instansi – Jejak

logo

Komisi I Berharap Perampingan OPD Pamekasan Jadi 15 Instansi

Rabu, 8 Januari 2020 - 11:18 WIB

5 tahun yang lalu

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, H. Imam Hosairi, (Foto/Fahrurrosyi)

JEJAK.CO – Rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), mendapat tanggapan serius dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. Rencana tersebut dianggap tepat karena ada beberapa OPD yang perlu dirampingkan

 “Seperti Dinas Pekerjaan Umum, Pengairan, dan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan masih banyak OPD lain yang bakal dirampingkan” tutur Ketua Komis I DPRD Pamekasan H Imam Hosairi, Rabu (8/1/2020).

Pihaknya berharap dari 20 OPD yang ada dirampingkan menjadi 15 OPD. Menurutnya jika perampingan sampai diangka 10 dinilai kurang efektif.

“Yang penting efektif, sebab untuk saat ini kami lihat ada yang pekerjaannya sedikit orangnya banyak,” imbuhnya.

Hanya saja dampak dari perampingan ini akan mengurangi sebagian kepala dinas. Namun kendati demikian Hosairi menyampai hal itu tidak akan menjadi masalah sebab efektifitas kinerja OPD menjadi tujuan utama dalam hal perampingan ini.

Pihaknya mengaku sampai saat ini masih menunggu pengajuan dari pemerintah kabupten, apa saja yang akan dirampingkan. Ia juga mengatakan bahwa pembahasan perampingan OPD melalui panitia khusus (Pansus) tidak mungkin membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Sebulan bisa selesai pembahasannya, ya tentunya Komisi I yang berhak kaitan dengan perampinhan OPD itu untuk membahas,” ucap politisi PKB itu.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya