Komisi B DPRD Jatim Gagas Raperda Perlindungan Petani Garam – Jejak

logo

Komisi B DPRD Jatim Gagas Raperda Perlindungan Petani Garam

Jumat, 24 Januari 2020 - 18:43 WIB

5 tahun yang lalu

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Aliadi Mustofa (Foto/Fahrurrosyi)

Jejak.co – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Aliadi Mustofa menilai dua persoalan besar dalam tata niaga garam.

Menurut pria asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang ini, garam di Madura memiliki kualitas yang cukup baik sehingga ia menyimpulkan persoalannya ada pada harga dan serapan.

“Akar masalahnya ada dua yakni tentang harga dan serapan garam,” ujar Aliadi Mustofa saat diwawancarai usai acara FGD bersama Aliansi Jurnalis Pamekasan atau AJP’ Jumat (24/1/2020).

Menurutnya, pemerintah impor garam dengan alasan kualitas garam yang kurang baik. Padahal garam yang ada masih banyak tidak terserap. Akibatnya stok garam semakin menumpuk, sehingga serapan garam tidak maksimal. Imbasnya, para petani tak jarang mengeluhkan hasil penjualan yang berbanding terbalik dengan modal yang dikeluarkan.

Selain itu, menurut Aliadi, pemerintah pusat kurang terbuka terkait data yang menjadi rujukan pemerintah untuk impor garam, padahal garam yang ada di Indonesia ini cukup. 

Oleh karena itu, seharusnya Indonesia tidak perlu impor garam dari luar sehingga serapan garam bisa maksimal dan petani tidak rugi.

Dua soal itu menjadi komposisi lengkap sebagai bukti penderitaan petani garam di Jawa Timur, termasuk juga Madura sebagai salah satu pulau penghasil garam terbesar.

Politisi PKB itu berjanji dua masalah tata niaga garam, yakni serapan yang rendah dan harga murah bakal menjadi bahan diskusi lebih lanjut ditatanan DPRD Jawa Timur utamnya Komisi B sebagai penggagas Raperda tentang Perlindungan Terhadap Petani Garam. 

Pihaknya juga memastikan bahwa Raperda tentang Pelindungan Petani Garam dipastikan tidak akan berbenturan dengan peraturan di pusat. Sebab, pihaknya mengaku pro aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat begitu pula dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami melibatkan semua stakeholder, baik dari kementerian, gubernur, dan beberapa dinas di lingkungan Pemprov Jatim,” imbuhnya.

Dengan demikian pihaknya berharap kepada para petani untuk memberikan masukan-masukan. Ia berjanji akan memperjuangkan petani garam yang ada di Jatim agar persoalan tata niaga garam ini lekas tuntas.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya