Jejak.co – Fucus Group Discussion (FGD) tentang perlindungan terhadap patani garam yang dilaksanakan di Hotel Odaita Pamekasan diharapkan bisa melahirkan gagasan luar biasa, sehingga bisa menjadi masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur (Jatim).
Hal itu disampaikam oleh Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jatim Aliadi Mustofa pada saat membuka acara FGD yang dilaksanakan hari ini (24/1/2020) sekitar pukul 09:00 WIB.
“Kami berharap dari hasil FGD ini bisa melahirkan gagasan yang nantinya bisa tertuang ke dalam rancangan Perda tentang petani garam,” ungkapnya, Jumat, (24/1/2020).
Dalam acara FGD ini, hadir sebagai pemateri Profesor Muhammad Zainuri, guru besar Universitas Trunojoyo Madura. Kemudian perwakilan Direktur PT Garam Eko Salaudin.
Dalam acara juga hadir sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan perwakilan pemerintah kabupaten di Madura serta perwakilan asosiasi petani garam se Madura.
Turut hadir juga menjadi peserta seluruh anggota Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) yang berperan sebagai penggasan FGD tentang perlindungan petani garam ini.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri