JEJAK.CO, Gresik – Dewan Pengurus Wilayah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur menggelar kegiatan ‘Rembuk Nelayan’ di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Rabu (14/9/2022).
Kegiatan yang bertema “Aksi Kolaborasi Memperkuat Kebijakan dan Anggaran Perlindungan Sosial untuk Nelayan Tradisional dan Perempuan Pesisir di Jawa Timur” berbagai perwakilan organisasi dan tokoh penting.
Di antaranya perwakilan Pengurus Daerah KNTI, dan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) dari beberapa kabupaten di Jawa Timur. Di antaranya DPD Gresik, DPD Surabaya, DPD Tuban, DPD Lamongan, DPD Bangkalan dan DPD Pamekasan.
Rembuk Nelayan ini juga dihadiri tenaga ahli Kantor Staff Presiden Niko Amrullah dan Ombudsman Provinsi Jatim, sebagai penanggap dalam forum tersebut.
Dani Setiawan, Ketua DPP KNTI dalam sambutannya menyampaikan bahwa KNTI selama ini bersama Koalisi Kusuka (KNTI, Internastional Budget Partnership (IBP), Perkumpulan Inisiatif, Seknas FITRA dan KOTA KITA) telah melakukan serangkaian kegiatan advokasi terkait akses BBM bersubsidi untuk nelayan kecil.
Juga termasuk bersama Kantor Staff Presiden (KSP) yang melahirkan MoU di enam daerah bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi dan UKM, BPH Migas dan Pertamina yang telah bersepakat untuk mempermudah akses BBM subsidi untuk nelayan serta menjadikan kartu KUSUKA menjadi penguat rekomendasi akses BBM subsidi.
“Mari kita terus jahit koordinasi dan kolaborasi antara masyarakat khususnya nelayan dengan pemangku kebijakan” ucap Dani.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW KNTI Jawa Timur Misbachul Munir mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini KNTI telah melakukan survei pemetaan partisipatif tentang akses dan ketersediaan BBM bersubsidi serta dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha perikanan.
Hasil survei ini untuk menggambarkan bagaimana kondisi sosial ekonomi nelayan dilihat dari hasil penjualan, termasuk dalam mengakses BBM sebagai kebutuhan utama nelayan.
“Rembuk ini bertujuan untuk konsolidasi, dialog dan temu gagasan. Hak nelayan atas BBM ini perlu diperkuat dalam bentuk penyusunan, perbaikan dan pelaksanaan kebijakan perlindungan, termasuk memastikan bahwa anggaran subsidi digunakan secara kredibel dan transparan,” kata Munir.

Penandatanganan MoU bersama Ombudsman RI Jawa Timur
Untuk diketahui bahwa acara ini juga dihadiri sejumlah perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur. Di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Perwakilan Dinas PU Cipta Karya
Dan ikut serta hadir dalam acara tersebut perwakilan PT. Gresik Migas, sejumlah kepala desa di Kecamatan Ujung Pangkah, Bappeda Gresik, Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama, BANK Gresik, Koramil, perwakilan IBP, perwakilan Perkumpulan INISIATIF dan Perwakilan Seknas FITRA. (fiq/rei)