Ketua Komisi I DPRD Sumenep: Kepala Desa Jangan Malas Baca – Jejak

logo

Ketua Komisi I DPRD Sumenep: Kepala Desa Jangan Malas Baca

Rabu, 8 Juni 2022 - 12:44 WIB

2 tahun yang lalu

Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath (Foto/Humas DPRD Sumenep)

JEJAK.CO, Sumenep – Kepala desa jangan malas baca. Sebab salah satu prasyarat menjadi pemimpin adalah sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Apalagi, tugas kepala desa cukup berat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep Darul Hasyim Fath Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, Selasa (7/6/2022).

Kepala desa harus selesai ‘berdiskusi’ dengan dirinya sendiri. Apakah mau membangun desa untuk meningkatkan kesejahteraan atau punya itikad lain.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath saat mengisi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Foto/Jejak.co)

Di depan ratusan kepala desa, Darul mengatakan, keilmuan atau pengetahuan dari seorang pemimpin (kepala desa) akan mempengaruhi terhadap pembangunan di desa.

Sebab membangun desa tidak cukup hanya mengandalkan dana desa (DD). Butuh ide atau gagasan. Selain itu juga harus didukung dengan jejaring di semua lintasan.

“Oleh karena itu, saya tegaskan, kepala desa jangan malas membaca. Membaca RPJMD, regulasi dan materi lain yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan. Syukur-syukur kalau bisa membaca buku ilmiah” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu.

Bila seorang kepala desa malas membaca, tidak tahu regulasi, maka gampang dibodohi orang yang berkepentingan.

Apalagi tanggung jawab kepala desa di luar program kegiatan cukup banyak. Segala masalah masyarakat yang muncul di bawah, selalu diarahkan kepada kepala desa sebagai akhir dari penyelesaian.

“Kepala desa harus berurusan dengan warga yang kehilangan sapinya, harus berurusan dengan orang sakit, dan banyak masalah lain yang tidak teragenda,” paparnya.

Oleh karena itu, kepala desa dituntut tahu segala hal dengan cara membaca agar mampu menemukan solusi menghadapi ragam persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dilaksanakan selama empat hari, Senin-Kamis (6-9/6/2022) di Hotel Utami Sumenep. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

Penulis : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya