JEJAK.CO, Pamekasan – Keberpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terhadap pedagang kecil terwujud nyata. Sebanyak 244 pedagang kaki lima (PKL) ditata dengan fasilitas yang memadai atau representatif.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menata sekaligus membangun sentra PKL di dua lokasi. Pertama, pemerintah membangun eks RSUD dan ditempati sebanyak 182 PKL.
Kedua, pemerintah membangun di lahan milik Yayasan Dharmasiswa, Jalan Dirgahayu. Di lokasi ini ditempati 64 PKL.
“Pembangunan dua sentra PKL ini merupakan bagian dari tindak lanjut penataan dan pemberdayaan PKL sebagaimana diamanatkan dalam Perbup Nomor 101 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL,” terang Muttaqin, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Pamekasan.
Muttaqin menambahkan sebelum para PKL diarahkan untuk menempati dua tempat tersebut, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha atau PKL.
Kata Muttaqin, Bupati Baddrut Tamam saat itu menegaskan tidak ada jual beli dalam proses relokasi para PKL.
“Sentra PKL itu bertujuan untuk menfasilitasi relokasi para pelaku UMKM yang pada saat sebelum pandemi Covid-19 menempati area monumen Arek Lancor. Hal itu sejalan dengan prioritas pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Dirianya berharap, PKL lebih semangat dalam melakukan aktivitas ekonomi setelah adanya fasilitas yang nyaman, aman, dan indah.
Selain itu, pemerintah mengimbau kepada para pedagang kaki lima agar tetap memperhatikan peraturan yang berlaku, mengingat tempat yang diberikan kepada PKL tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri