Jumlah TPS Pilkada Menyusut hingga 50 Persen – Jejak

logo

Jumlah TPS Pilkada Menyusut hingga 50 Persen

Senin, 3 Juni 2024 - 12:48 WIB

6 bulan yang lalu

Tempat pencoblosan suara (TPS) Pilkada Pamekasan berkurang hingga 50 persen dibandingkan Pileg sebelumnya (Foto/ist.)

JEJAK.CO, Pamekasan – Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa dan kelurahan di Pamekasan menyusut hingga 50 persen.

Hal itu dibuktikan dengan hasil pemetaan yang dikeluarkan KPU Pamekasan beberapa waktu lalu. Dari jumlah yang semula 2.448, kini berkurang menjadi 1.245 TPS.

Komisioner KPU Pamekasan Ibnu Hasan Mahfud, menyebutkan bahwa 1.245 TPS merupakan hasil pemetaan yang dilukan pihaknya. Namun sejauh ini belum ada koreksi dari KPU RI.

“Nanti akan final setelah ada Rakornas dengan KPU RI, pesertanya KPU seluruh Indonesia, untuk memastikan kebutuhan TPS di masing-masing kabupaten atau kota,” terangnya.

Ibnu menambahkan, berkurangnya jumlah TPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini mengikuti aturan batas jumlah pemilih pada masing-masing TPS. Sehingga dengan berkurangnya jumlah TPS akan berbanding terbalik dengan jumlah Pemilih.

“Pada Pemilu lalu, jumlah pemilih dimasing-masing TPS maksimal 300 orang, tetapi pada Pilkada jumlah pemilih menjadi maksimal 600 orang,” tutupnya. (rul/rei)


Baca Lainnya