JEJAK.CO, Sumenep – Jaringan Guru Alif Fauzi-Eva atau Jaga Zifa mendorong Bupati Sumenep Achmad Fauzi membuat regulasi khusus kesejahteraan guru ngaji.
Mohamad Suhaidi, Koordinator Jaringan Guru Alif Fauzi-Eva memberi apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah karena salah satu janji politiknya sudah mulai dilaksanakan.
“Pak Bupati sudah mulai mengarah dan memberdayakan nasib guru ngaji,” ucapnya, Rabu (11/11/2021)
Selanjutnya, Suhaidi memberi dorongan supaya dibuatkan peraturan bupati (perbub) yang mengatur pemberdayaan dan kesejahteraan guru ngaji. Pasalnya, guru ngaji merupakan pondasi peradaban dalam menjaga iman dan akhlak generasi muda.
“Kedepan kita berharap Pak Bupati bisa menerbitkan perbub soal guru ngaji yang akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam proses pemberdayaan guru ngaji,” tuturnya.
Suhaidi menyebut bahwa guru ngaji di sumenep ini cukup banyak. Maka penting pasangan Fauzi-Eva memperhatikan secara prioritas mewujudkan janji politiknya.
“Maka memperhatikan nasib guru ngaji yang cukup banyak itu jadi salah satu agenda penting. Insyallah dengan perbub itu nanti akan lebih kuat. Dalam semua aspek tentunya. Karena selama ini guru ngaji penting diperhatikan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Juli lalu, Pemkab Sumenep meluncurkan kartu Guru Ngaji Bismillah Melayani.
Pemkab menggandeng Bank BPRS Bhakti Sumekar dalam merealisasikan Kartu Guru Ngaji itu. Masing-masing guru ngaji akan menerima bantuan sebesar Rp 1.200.000 dalam bentuk nontunai.
Tahun 2021 ini, pemkab menarget jumlah guru ngaji yang mendapatkan bantuan sebanyak 1.000 orang. Sementara pada tahun 2022, berjanji kuota penerima kartu guru ngaji akan bertambah.
Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri