Hanya 5 Destinasi Wisata yang Kantongi Izin – Jejak

logo

Hanya 5 Destinasi Wisata yang Kantongi Izin

Jumat, 27 September 2019 - 09:29 WIB

5 tahun yang lalu

Destinasi wisata Pantai Lombang ini telah memiliki izin. Wisata ini menjadi ikon Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Foto/Ahmad Ainol Horri)

JEJAK.CO-Bahkan terhitung sebelum tanggal 25 September 2019 kemarin, sejumlah tempat wisata di Sumenep, yang telah menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun manca negara, atau lebih tepatnya wisatawan asing, dinyatakan masih segelintir yang mengantongi izin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTST) Kabupaten Sumenep Didik Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/9/2019).

Didik menerangkan, ada dua kategori tempat wisata. Yang pertama adalah destinasi wisata milik pemerintah, dan yang kedua wisata milik swasta.

Tempat wisata yang telah mengurus dan resmi mendapat izin dari pihak DPM-PTSP, sementara ini, masih ada 3 tempat wisata milik pemerintah dan 2 milik swasta.

“Yang punya pemerintah, kayak Lombang sudah, kemudian Slopeng, dan termasuk Kermata. Kalau yang lain belum. Sedangkan untuk yang swasta, ada Tectona dan Gua Soekarno,” imbuhnya.

Didik menambahkan, prmerintah daerah telah mempermudah proses perizinan, termasuk usaha wisata. Izin tersebut diberikan ketika semua proses administrasinya lengkap dan benar.

“Bukan kami memberikan kemudahan, tapi memang sudah dimudahkan. Mudah, karena lewat OSS itu,” paparnya.

Untuk sekadar diketahui, OSS atau Online Single Submission, adalah pelayanan pendaftaran atau pengurusan perizinan suatu usaha yang disediakan oleh DPM-PTSP secara elektronik (online).

“Jadi, para investor maupun pengelola tempat wisata dapat melakukan pendaftaran izin buka usaha melalui OSS itu,” imbuh Didik.

Selanjutnya, Didik mengutarakan, rekomendasi setiap destinasi wisata itu melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga atau biasa disingkat Disbudparpora.

“Sehingga dengan demikian, wisata itu menggunakan rekomendasi dari dinas kebudayaan dan pariwisata,” pungkas Didik.

Penulis : Mazdon
Editor   : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya