JEJAK.CO, Sumenep – Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Setkab Sumenep melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan pertambangan di sejumlah desa Kecamatan Talango, Rabu (1/9/2021).
Lokasi pertama yang didatangi Bagian ESDA bersama tim termasuk dari Polres Sumenep adalah Desa Kombang, Kecamatan Talango. Lokasi galian C ilegal ini dipasangi banner sebagai tanda bahwa pertambangan tersebut ditutup.
Langkah tersebut sesuai tuntutan warga yang meminta agar aktivitas pertambangan dihentikan.
“Kami menerima laporan dari warga Desa Kombang terkait kegiatan pertambangan yang lokasinya berada di bawah rumah penduduk. Setelah dilakukan survei ke lapangan, Polres bersama ESDA melakukan penghentian pertambangan, dengan memasang banner di lokasi pertambangan,”kata Aditya Anugraha, Kasubag Pertambangan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup ESDA Sumenep.
Lokasi pertambangan yang dilaporkan warga tersebut sangat mengkhawatirkan. Sebab lubang pertambangan di Desa Kombang ini mencapai 1 kilometer, sebagian lainnya mencapai 2 kilometer, sehingga posisinya pas berada di bawah rumah warga yang tidak jauh dari lokasi.
Dari Desa Kombang, tim ESDA Pemkab Sumenep kemudian melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aktivitas pertambangan di Desa Palasa Kecamatan Talango.
Lokasi pertambangan di desa ini juga dekat dengan rumah penduduk namun tidak separah pertambangan yang di Desa Kombang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, saat tim datang masih terlihat aktivitas pertambangan sirtu. Di lokasi ini, pihak ESDA langsung memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para pekerja yang ada di lokasi.
Lokasi pertambangan terakhir yang didatangi tim dari ESDA terletak di Desa Esang, tidak jauh dari lokasi pertambangan Desa Palasa.
Untuk pertambangan di Desa Palasa dan Esang, Tim ESDA menegur dan melakukan pembinaan kepada penambang untuk segera mengurus izinnya.
Selain itu, tim dari ESDA juga meminta kepada penambang agar memberi tanda pengaman (pagar), “soalnya lubang tambang itu dekat dengan pemukiman warga,” pungkas pria yang akrab disapa Adit itu.
Penulis : Ahmad Ainol Horri