JEJAK.CO, Masalembu – Dugaan pemotongan honor petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Desa Sukajeruk oleh oknum panitia pemungutan suara (PPS) dimediasi di Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (17/5/2023).
Mediasi yang dilakukan Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep atas dugaan pemotongan honor pantarlih oleh oknum PPS Desa Sukajeruk dihadiri PPK, Panwascam, PPS, pantarlih. Termasuk Musahra, salah seorang pantarlih yang bertugas di PPS 24 Dusun Mandar, Desa Sukajeruk, yang honornya diduga dipotong sebesar Rp 500 ribu.
Kapolsek Masalembu AKP Mohammad Budi Santoso mengungkapkan, honor pantarlih atas nama Musahra yang diduga dipotong sebesar Rp 500 ribu diantarkan oleh Abdul Wahib, salah seorang pantarlih bersama Jailani, Ketua PPS Sukajeruk.
“Hasil konfrontir, bendahara PPS Sukajeruk menyerahkan lengkap dua juta. Tidak ada potongan sama sekali,” awal penjelasan
AKP Mohammad Budi Santoso saat dikonfirmasi awak media melalui telpon selulernya, Selasa (16/5/2023).
Penjelasan itu menurut versi PPS Sukajeruk. Dia kemudian menceritakan, menurut versi PPS maupun Abdul Wahid, honor Musahra diterima Abdul Wahid sebesar Rp 2 juta lalu diserahkan kepada Musahra sebesar Rp1,5 juta.
Kapolsek Masalembu AKP Mohammad Budi Santoso membenarkan terjadi motongan honor Musahra sebesar Rp 500 ribu. Namun yang memotong bukan PPS melainkan Abdul Wahid atas dasar kesepakatan sebelumnya dengan Musahra.
“Dipotong Rp 500 karena yang mengerjakan tugas Musahra adalah Abdul Wahid,” ungkapnya.
Namun keterangan dari keterangan PPS maupun Abdul Wahid disangkal oleh Musahra. Kata AKP Mohammad Budi Santoso, Musahra bersikukuh dirinya menerima honor dari Jailani, Ketua PPS Sukajeruk yang diantarkan bersama Abdul Wahid.
“Menyangkalnya Musahra bahwa dia tidak menerima dari Abdul Wahid, dia mengaku menerima dari Jailani. Sedangkan Wahid mengatakan, yang memberikan ke Musahra Wahid sendiri. Tapi Pak Musahra menyangkal yang menerima uang itu dari Jailani,” ungkapnya.
“Yang tidak diakui cuma itu. Yang tidak sama itu antara penerimaan dari Wahid dan dari Jailani. Itu saja. Cuma Pak Musahra itu merasa menerima uang dari Jailani. Itu tok. Kalau lainnya sama,” imbuhnya.
Sementara Jailaini saat ditanya, kata AKP Mohammad Budi Santoso, membantah bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Musahra.
Sementara itu, Kapolsek Masalembu AKP Mohammad Budi Santoso kemudian membantah saat dirinya dikonfirmasi lebih condong pada keterangan PPS.
“Jadi ini hasil konfrontir semua pihak, satu persatu. Dari PPS, dari penerima honor pantarlih. Saya tidak mengintervensi, itu hasil konfrontir satu persatu,” jawabnya.
Dia kemudian menyatakan bahwa sebelumnya mediasi sudah ditawarkan agar dilaksanakan di PPK. Karena masalah ini tidak ada laporan resmi ke polisi sehingga bisa dilakukan mediasi di PPK atau lainnya. (REI)