Dugaan ASN Kepulauan Bolos, Dinkes Tunggu Laporan Direktur RSUD Abuya – Jejak

logo

Dugaan ASN Kepulauan Bolos, Dinkes Tunggu Laporan Direktur RSUD Abuya

Selasa, 5 Juli 2022 - 11:25 WIB

3 tahun yang lalu

Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono (Foto/Istimewa)

JEJAK.CO, Sumenep- Temuan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Mohammad Hanafi perihal dugaan bolosnya sebagian Aparat Sipil Negara (ASN) dibawah naungan Dinas Kesehatan setempat belum ada titik terang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep Agus Mulyono saat ditemui di kantornya irit bicara merespon masalah tersebut.

Ia hanya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Abuya Kepulauan Kangean yang menjadi tempat pengabdian sebagian ASN tersebut.

Saat ini kata dia, pihaknya sedang menunggu hasil laporan evaluasi kinerja dari rumah sakit.

“Sudah ditindaklanjuti, tinggal menunggu laporan dari Direktur RSUD Abuya,” singkatnya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut, Senin (4/6/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Mohammad Hanafi membeberkan temuan dugaan ASN bolos di wilayah kepulauan. Masalah tersebut dinilai akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Seperti Inspektorat, BKPSDM dan dinas yang menaunginya.

“Instansi yang berwenang mengawasi ini seolah tidak memperhatikan apa yang menjadi atensi bupati. Padahal bupati meminta agar ASN terutama yang bertugas di kepulauan disiplin dalam melaksanakan tugasnya,” kata Hanafi.

Hanafi lantas mempertanyakan kinerja kelembagaan yang memiliki fungsi pengawasan yaitu Inspektorat, BKPSDM termasuk dinas yang menaungi yaitu Dinkes.

Melihat situasi tersebut Politisi Partai Demokrat tersebut, meminta Dinas terkait serius mengurus ASN terutama yang bertugas di kepulauan. Selain itu, Hanafi juga mendesak agar ASN yang bolos diberi sanksi yang tegas.

Sebab menurutnya, jika hal ini terus dilakukan pembiaran akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumenep. Apalagi semua abdi negara tersebut digaji melalui uang negara dan terus menerima setiap bulan.

Artinya negara sudah menunaikan kewajibannya tinggal ASN tersebut sebagai abdi negara yang harus menjalankan kewajibannya, jangan sampai uang rakyat hanya untuk menggaji individu ASN yang tidak bekerja atau makan gaji buta

“Jangan sampai hanya karena faktor kedekatan, ASN yang kerjanya tidak benar dibiarkan,” ujarnya

Penulis : Thofu
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya