ASN Rumah Sakit Abuya Kangen Diduga Bolos, BKPSDM Sumenep Mengaku Belum Terima Laporan – Jejak

logo

ASN Rumah Sakit Abuya Kangen Diduga Bolos, BKPSDM Sumenep Mengaku Belum Terima Laporan

Selasa, 28 September 2021 - 16:46 WIB

3 tahun yang lalu

ASN di Rumah Sakit Abuya Kangean ini baru diresmikan setahun yang lalu (Foto/Istimewa)

JEJAK.CO, Sumenep – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep angkat suara terkait aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Abuya Kangean.

Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Madjid, mengatakan bahwa lembaganya belum menerima laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait adanya dugaan ASN yang ramai-ramai bolos di Rumah Sakit Abuya Kangean.

“Ya tidak masuk masuk ke kami loh” tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021)

Madjid menjelaskan, bahwa OPD terkait masih dalam tahap pengecekan ke lapangan untuk memperoleh kerangan lebih lanjut.

“Belum, dinas kesehatan masih mau ngecek kesana, minta laporannya sebagai langkah pertama,” ungkapnya.

Dalam permasalahan ini, Madjid mengatakan agar persoalan ini sebaiknya ditempatkan pada duduk perkara berdasarkan regulasi.

“Tanggapan saya sesuai aturan yang ada bahwa semua permasalahan yang ada di OPD itu bertahap. Teguran selama tiga kali, baru penindakan , setelah itu baru masuk ke kami laporannya dari kepala OPD. Jadi pembinaan pertama itu kepala OPD nya, bukan kami,” jelasnya memberi keterangan.

Jadi, pihaknya menegaskan, sejauh ini prosesnya masih ada di OPD terkait, yaitu pembinaan oleh kepala OPD.

“Masih pembinaan oleh kepala OPD nya,” ujarnya.

Baru kemudian, sambung Madjid, apabila setelah proses pembinaan masih tetap saja, maka tahap selanjutnya pihak OPD memberikan laporan berupa bukti-bukti.

“Nanti kalau misalnya dia masih tetep begitu, baru kepala OPD-nya laporan ke kami dengan bukti-bukti absensi dan segala macam,” urainya.

Sementara itu, Madjid dalam permasalahan ini akan mengambil kebijakan yang tegas apabila ASN yang bersangkutan belum juga jera.

“Diproses sesuai aturan yang ada, nanti inspektorat kami undang. Jadi nanti inspektorat, kami sebagai anggotanya untuk memberikan sanksi itu,” imbuhnya.

Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya