DPRD Sumenep Tuntaskan Dua Raperda Ini – Jejak

logo

DPRD Sumenep Tuntaskan Dua Raperda Ini

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:49 WIB

11 bulan yang lalu

JEJAK.CO – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) telah selesai dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, mengatakan, pengesahan dua raperda merupakan langkah strategis dalam memperkuat kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Hasil kerja bersama ini semoga menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Sumenep yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyampaikann apresiasi tinggi kepada DPRD serta semua pihak yang terlibat dalam pembahasan kedua raperda tersebut.

“Inilah potret kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi harmonis ini adalah fondasi penting untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Imam Hasyim.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kedua raperda telah melewati seluruh tahapan pembahasan secara cermat dan sesuai regulasi. Hal ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menjaga integritas proses legislasi.

Untuk diketahui, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Sedangkan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, saat ini tinggal menunggu nomor registrasi dari Gubernur sebagai syarat pengundangan resmi. (*/rei)


Baca Lainnya