JEJAK.CO – Hasil penetapan KPU terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih tahun 2024 telah resmi diumumkan DPRD kabupaten setempat melalui rapat paripurna, Senin (10/2/2024).
Rapat paripurna yang di gelar di Kantor DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo, Gedungan, secara resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim (FAHAM) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk memimpin Kabupaten Sumenep dalam periode 2025-2030.
Pasangan FAHAM meraih suara sebanyak 379.858. Sedangkan pasangan Kiai Ali Fikri-Kiai Unais Ali Hisyam (Final) memperoleh dukungan sebanyak 249.597 suara.
“Seluruh tahapan Pilkada telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami telah menjalankan semua prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait hasil penetapan KPU terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024,” kata Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.
Penetapan KPU Sumenep terhadap hasil Pilkada 2024 yang telah diparipurnakan akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk diproses pelantikan.
“Kami akan segera mengirimkan surat ini,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Zainal yang satu partai dengan calon bupati terpilih mengingatkan agar pasangan kepala daerah terpilih menjaga hubungan yang baik dengan DPRD Sumenep. Karena pemerintahan yang harmonis akan berdampak pada proses pembangunan.
“Komunikasi yang harmonis akan membawa dampak positif. Oleh karena itu, kita harus terus menjalin koordinasi demi kepentingan bersama, terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (rei)