JEJAK.CO, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dan kepala daerah setuju tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dibahas.
Tiga raperda tersebut, meliputi Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda Perubahan APBD Anggaran 2022, dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Eksekutif-legislatif kompak menyetujui tiga raperda dalam paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj Dewi Khalifah, Jumat (30/9/2022).
Dalam paripurna ini praktis tidak ada interupsi sejak rapat dimulai. Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir yang memimpin jalannya paripurna berjalan mulus tanpa ada kendala sedikitpun.
Mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Raperda Perubahan ABPD tahun anggaran 2022, penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah hingga laporan hasil pembahasan Pansus Raperda Kabupaten Layak Anak.
Ketiga Raperda tersebut kompak disetujui bersama anggota dewan yang dibuktikan dengan sebuah pertanyaan oleh Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, dapat disetujui?. Semua kompak setuju sehingga ketuk palu pun dilakukan menandai persetujuan.
Penandatanganan berita acara terhadap tiga raperda dilakukan bersama oleh Ketua DPRD Sumenep bersama Wakil Ketua Dewan dan Wabup Sumenep.
Politisi PKB itu berpesan agar pembahasan tiga raperda itu dilaksanakan dengan serius . Sehingga perda yang dihasilkan tidak hanya menjadi macan kertas tapi benar benar-benar berdampak pada masyarakat Sumenep.
“Semoga pelaksanaan rapat paripurna hari ini membawa manfaat bagi kita semua,” kata Hamid saat menutup rapat paripurna masa sidang tahun 2022.
Rapat paripurna DPRD Sumenep yang berlangsung di Aula DPRD lantai 2 itu juga dihadiri Hadir Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Waydui, M. Syukri, dan Faisal Muhlis. Sedangkan unsur kepala daerah yang hadir yakni Wakil Bupati Sumenep Ny. Hj. Dewi Khalifah. (han/dan)