JEJAK.CO, Sumenep – Sebagian tembakau mulai terjual. Dewan Perwakilan Sumenep (DPRD) Sumenep berharap pabrikan dapat membeli tembakau di atas break event point (BEP).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menetapkan BEP tembakau tahun 2021. Untuk tembakau gunung Rp 49.450, tegal gunung Rp 45.173, dan tembakau sawah tegal Rp 30.576
“Setelah kami turun ke gudang, alhamdulillah harga tembakau katanya di atas BEP,” kata Juhari kepada Jejak.co.
Kendati demikian, anggota Komisi II DPRD Sumenep itu berharap pihak pabrikan memperhatikan nasib petani. Harga tembakau diharap tetap stabil hingga akhir musim sehingga petani tidak dirugikan.
Selain itu, politisi dari Fraksi PPP itu juga memberi catatan kepada pabrikan. Kata Juhari, pabrikan harus punya hati nurani untuk selalu bersinergi dengan dinas terkait, asosiasi dan kelompok tani.
“Pabrikan diharap bersinergi dengan pemerintah dan asosiasi dalam rangka mensosialisasikan kuota tembakau. Misalnya tembakau gunung butuh berapa, tegal berapa, tembakau sawah butuh berapa,” ujarnya.
Petani di bawah harus mengetahui kuota jauh sebelum musim tanam. Artinya, sosialisasi harus dilakukan sebelum tanam agar petani paham sehingga tidak kelebihan stok.
Pemerintah juga diharapkan serius dalam menentukan BEP. Harus melibatkan banyak pihak hingga kelompok tani. Agar penentuan BEP benar-benar sesuai dengan kondisi di bawah.
“Harga harus dilindungi. Bagaimana petani tidak dirugikan. Syukur kalau pabrikan bisa beli lebih dari BEP,” harap Juhari.
Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri