Jejak.co- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar rapat koordinasi (rakoord) lomba desa atau kelurahan 2020, Kamis (12/11/2020).
Rakor yang dihadiri camat dan ketua PKK tingkat kecamatan se Kabupaten Sumenep ini dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesmas sebagai perwakilan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sumenep.
Kepala DPMD Sumenep Moh Ramli mengatakan tengah melaksanakan lomba desa atau kelurahan. Kegiatan lomba tersebut sebagai upaya untuk mendorong pemerintah desa atau kelurahan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa.
Dengan adanya lomba ini, desa akan bersaing dengan sportif dalam bidang pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan sehingga dapat mewujudkan desa yang maju.
“Lomba ini untuk mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan juga mengevaluasi potensi yang ada di wilayahnya serta usaha pembangunan yang dilaksanakan masyarakat desa dan kelurahan atas dasar dan tekad dan kekuatan sendiri,” terang Ramli.
Sementara desa atau kelurahan yang bisa mengikuti lomba ini harus memenuhi lima syarat, di antaranya;
1. Desa dengan status desa berkembang dan cepat berkembang di tingkat kecamatan.
2. Profil desa dan kelurahan 2 tahun terakhir atau tahun 2019-2020, karena hal ini menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 12 tahun 2007.
3. Memiliki Peraturan Desa tentang RPJMDES dan RKPDES tahun 2018 dan 2019.
4. Dokumen evaluasi diri (Lampiran II Permendagri Nomor 81 Tahun 2015)
5. Dokumentasi terkait gambaran umum, potensi, keunggulan, serta inovasi desa atau kelurahan dalam bentuk audiovisual sebagai satu kesatuan kelengkapan administrasi.
Indikator penilaian pada lomba ini mencakup tiga bidang, yaitu pemerintahan, kemasyarakatan dan kewilayahan. Penilaian ini sesuai lampiran II Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Ramli menegaskan bahwa penekanan penilaian lomba terdapat pada kualitas penyelenggaraan pemerintah desa dan kelurahan, serta inovasi pemerintahan, kemasyarakatan dan kewilayahan.
Lomba desa atau kelurahan ini digelar sejak tanggal 13 November sampai dengan 4 Desember 2020. Dalam pelaksanaanya, terang Ramli, dibagi empat tahap. Pertama, sejak tanggal 13-15 November tim kecamatan akan menyeleksi desa yang akan diikutsertakan dalam lomba desa mewakili masing-masing kecamatan.
Kemudian tahap kedua, 16-27 November 2020 merupakan tahapan penilaian administrasi desa dan kelurahan.
Kemudian dilanjut dengan tahap ketiga, yakni pada 30 November hingga 2 Desember 2020 dilakukan klarifikasi lapangan, dan tahapan keempat akan dilaksanakan 3-4 Desember 2020. Di tahapan ini akan dilaksanakan pemaparan calon juara
Ramli berharap kegiatan lomba desa dan kelurahan ini berlangsung sukses dan sesuai dengan harapan.
Untuk diketahui, rakor lomba desa ini juga dihadiri sejumlah stakeholder, di antaranya TP PKK Kabupaten Sumenep, akademisi dari Universitas Trunojoyo Bangkalan, Achdiar Redy Setiawan, praktisi hukum, Kurniadi, termasuk
tim evaluasi perkembangan dan perlombaan desa atau kelurahan tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan.
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri