Dilaksanakan KPK, Sumenep Raih Skor Tertinggi Survei Penilaian Integritas – Jejak

logo

Dilaksanakan KPK, Sumenep Raih Skor Tertinggi Survei Penilaian Integritas

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:51 WIB

4 minggu yang lalu

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menghadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas Korupsi, yang diselenggarakan oleh KPK di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025)

JEJAK.CO – Pemkab Sumenep berhasil meraih skor tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jawa Timur. Hasil survei ini menunjukkan bahwa tata kelola Pemkab Sumenep bebas dan bersih dari korupsi.

Survei Penilaian Integritas atau SPI dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk tahun anggaran 2024. Dari hasil survei tersebut, Pemkab Sumenep memperoleh skor SPI sebesar 77,58. Capaian ini menempatkan Sumenep di peringkat tertinggi di Jawa Timur dalam hal integritas pemerintahan.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Menurutnya, capaian tersebut hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi serta mencegah intervensi yang tidak sehat dalam pengambilan kebijakan publik di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari komitmen kuat Pemkab Sumenep dalam memastikan setiap proses dan kebijakan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Bupati Fauzi saat menghadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas Korupsi, yang diselenggarakan oleh KPK di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, salah satu fokus utama Pemkab Sumenep dalam SPI adalah perdagangan pengaruh (trading in influence), yang menjadi indikator penting dalam penilaian. Dengan pengawasan ketat serta sistem pelaporan yang efektif, Sumenep berupaya meminimalkan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencoreng integritas pemerintahan.

Bupati dua periode tersebut mengaku tidak berpuas diri dalam menyikapi raihan dari hasil survei KPK. Pihaknya tetap mendorong seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Sebagai pengendali kebijakan tertinggi di Pemkab Sumenep, suami Nia Kurnia itu berjanji untuk terus membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi di semua lini pemerintahan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan untuk pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.

Untuk diketahui, dari tujuh dimensi SPI, Kabupaten Sumenep memperoleh skor sebagai berikut:

– Integritas dalam Pelaksanaan Tugas: 75,73
– Pengelolaan Anggaran: 72,43
– Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa: 71,55
– Pengelolaan Sumber Daya Manusia: 71,27
– Perdagangan Pengaruh: 82,23
– Sosialisasi Antikorupsi: 76,92
– Transparansi: 87,81

(*/rei)


Baca Lainnya