SUMENEP, Jejak.co – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep mencatat indeks pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak meningkat. Selama lima tahun terakhir, Indeks Pemberdayaan Gender dari 58,22 pada 2020 menjadi 62,77 pada 2024.
“Capaian tersebut menjadi salah satu indikator dalam pelaksanaan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang merupakan bagian dari pelayanan wajib non dasar pemerintah daerah,” kata Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto.
Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, peningkatan Indeks Pemberdayaan Gender menunjukkan semakin terbukanya ruang partisipasi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.
Indeks tersebut sempat meningkat dari 58,22 pada 2020 menjadi 61,79 pada 2021. Pada 2022 angkanya berada di 60,81 sebelum kembali meningkat menjadi 62,77 pada 2024.
Selain pemberdayaan perempuan, Pemkab Sumenep juga mencatat perkembangan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Persentase korban kekerasan terhadap anak yang berhasil ditangani mencapai 100 persen dalam dua tahun terakhir.
Capaian itu, kata Arif, menunjukkan adanya peningkatan dalam sistem penanganan dan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kasus yang masuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan korban.
Di sisi lain, penyelesaian pengaduan terkait perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan juga terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah berupaya memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Namun, penguatan kebijakan dan koordinasi antarlembaga masih diperlukan agar penanganan kasus dapat berjalan secara konsisten,” ujarnya.
Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah tidak hanya dituntut meningkatkan kesejahteraan perempuan, tetapi juga memastikan hak anak terpenuhi sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Peningkatan sejumlah indikator tersebut menjadi gambaran bahwa pembangunan di Kabupaten Sumenep mulai diarahkan pada pendekatan yang lebih inklusif. Perempuan didorong memiliki kesempatan lebih besar untuk berpartisipasi, sementara anak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
Kata Arif, Pemkab Sumenep masih perlu menjaga tren positif tersebut melalui penguatan program, peningkatan kualitas layanan, serta koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan lembaga terkait.
“Langkah itu diperlukan agar capaian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak hanya meningkat secara angka, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (har)











