Dapat Suntikan Modal Rp 50 Miliar, Aset BPRS Bhakti Sumekar Tembus Rp 1 Triliun – Jejak

logo

Dapat Suntikan Modal Rp 50 Miliar, Aset BPRS Bhakti Sumekar Tembus Rp 1 Triliun

Senin, 4 Januari 2021 - 21:57 WIB

4 tahun yang lalu

Penyerahan lembar saham secara simbolis oleh BPRS Bhakti Sumekar kepada Pemkab Sumenep, Senin 4 Januari 2021 di Rumah Dinas Bupati Sumenep (Foto: Ist.)

Sumenep, Jejak.co – PT BPRS Bhakti Sumekar pada tahun 2020 kembali mendapat suntikan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Penyerahan lembar saham itu secara simbolis dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Sumenep, Senin (4/1/2021).

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Novi Sujatmiko menyampaikan bahwa pada 2020 Pemkab Sumenep memberikan suntikan modal sebesar Rp 50 miliar atau sebanyak 10.000 lembar saham.

“Kami sampaikan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan KH A Busyro Karim dan Achmad Fauzi yang telah memberikan kesempatan dan dukungan untuk terus menumbuhkembangkan BPRS Bhakti Sumekar menjadi bagian transaksi perbankan di lingkungan Pemkab Sumenep,”ungkapnya.

Novi juga menyinggung soal progres BPRS Bhakti Sumekar hingga 2020. Menurutnya, aset perusahan milik Pemkab Sumenep ini sudah tembus Rp 1 triliun.

Sementara itu, Bupati Sumenep KH A Busyro Karim meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini agar terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu mengingatkan agar BPRS dapat mengembangkan ekonomi dan memberikan manfaat umum kepada masyarakat.

Menurutnya, kecepatan dan kenyamanan pelayanan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. BPRS Bhakti Sumekar diharapkan terus meningkatkan semua itu agar perusahaan perbankan ini terus berkembang.

Bahkan, Kiai Busyro juga berharap BPRS Bhakti Sumekar merancang program yang bisa dilakukan di tengah pandemi Covid-19, mengingat wabah ini belum ada gambaran akan berakhir tahun ini.

“Apa yang harus dilakukan oleh BPRS untuk menjawab itu karena belum ada gambaran 2021 Covid-19 akan berakhir. Semua itu harus diantisipasi oleh BPRS,”pesannya.

Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya