JEJAK.CO, Sumenep – Bupati Sumenep, H. Acmad Fauzi bantu modal pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bantuan modal usaha dari program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diserahkan kepada puluhan pelaku usaha di Pasar Lenteng, Senin (17/7/2023).
“Bantuan modal usaha ini dalam rangka memberdayakan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep,” kata pria yang baru saja datang dari Mekkah tersebut.
Pihaknya berharap bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usahanya. Tidak hanya itu, ia juga berharap bantuan modal itu menjadi penyemangat untuk lebih giat lagi berwirausaha.
“Mudah-mudahan, bantuan itu bisa mendorong pelaku UMKM dalam berniaga, sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” harapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, Baznas sebagai pengelola zakat, infak dan sedekah tidak hanya memiliki program dalam masalah sosial yang sifatnya jangka pendek. Melainkan juga merancang program pemberdayaan demi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Fauzi mengapresiasi program pemberdayaan Baznas Kabupaten Sumenep. Oleh sebab itu, dirinya berpesan agar Baznas bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pemberdayaan sekaligus pendampingan UMKM, termasuk pengentasan kemiskinan dengan memberdayakan kaum dhuafa.
“Baznas hendaknya melebarkan sayap dan jejaring kemitraan dengan lembaga pemerintah, BUMN maupun BUMD, agar pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Sumenep semakin lebih baik,” sarannya.
Ketua Baznas Kabupaten Sumenep Syukri mengungkapkan, bantuan modal yang diberikan kepada pelaku usaha sebagai langkah nyata untuk membantu pemerintah dalam memajukan UMKM.
“Kami doakan dan berharap 55 pelaku usaha kecil yang menerima bantuan modal di Pasar Lenteng menjadi pelaku usaha sukses dan mandiri,” ujarnya.
Menurut Syukri, Baznas tidak hanya berhenti pada bantuan modal, akan tetapi pelaku usaha yang dapat bantuan itu akan didampingi agar usahanya berkembang.
Pendampingan kepada pelaku usaha yang dapa bantuan modal dilakukan setengah per bulan, termasuk pengawasan secara inten untuk memotivasi para pelaku usaha.
Penulis| Ahmad Ainol Horri