Jejak.co – Kementerian Keuangan (Menkeu) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas keberhasilannya mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Piagam penghargaan opini WTP dari Kemenkeu diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Sumenep A Busyro Karim, di Surabaya, Senin (19/10/2020).
Capaian opini WTP dari BPK RI kali ini merupakan yang ketiga kalinya diraih Penkab Sumenep. Oleh sebab itu, raihan itu diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja ASN di Sumenep. Hal itu disampaikan Bupati Sumenep A Busyro Karim, Rabu (21/10/2020).
Dirinya mengimbau agar seluruh ASN tidak menunjukkan ego sektoral dalam menjalankan tugas daan fungsinya. ASN harus mampu membangun kerja sama dengan instansi lain.
Politisi senior PKB ini juga menambahkan, penghargaan dari Kemenkeu RI diharapkan mampu menumbuhkan komitmen untuk bekerja lebih semangat dan menjauhkan sifat koruptif
“Saya inginkan raihan WTP ini tidak hanya sebatas pengakuan dari lembaga pemerintah semata, tetapi menjadikannya sebagai motivasi peningkatan kinerja untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pesannya.
Suami Nurfitriana ini menambahkan, pegelolaan sistem keuangan pemerintah daerah yang benar bukan hanya sekadar mendapat prestasi WTP, namun semua itu merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan sistem keuangan sesuai perundang-undangan yang ada.
“Saya setelah berakhir masa tugas sebagai bupati tentu merasa bangga, siapapun bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada 2020 mampu melanjutkan prestasi dan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Untuk diketahui, selama kepemimpinan Bupati A Busyro Karim dan Wakil Bupati Achmad Fauzi, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI sebanyak tiga kali secara berturut-turut, yakni LKPD tahun 2017, LKPD 2018 dan LKPD tahun 2019.
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri