BPRS Potong Harga Kios hingga 25 Persen, Pedagang Pasar Anom Sumenep Merasa Terbantu – Jejak

logo

BPRS Potong Harga Kios hingga 25 Persen, Pedagang Pasar Anom Sumenep Merasa Terbantu

Kamis, 20 Juni 2019 - 22:08 WIB

6 tahun yang lalu

Pasar Anom Blok A Sumenep ini diresmikan 31 Oktober 2016. Setelah kebakaran 2007, pembangunan pasar ini baru rampung setelah BPRS Bhakti Sumekar hadir membantu pemerintah daerah dan pedagang (ist)

Jejak.co-Pedagang Pasar Anom Blok A apresiasi atas langkah BPRS Bhakti Sumekar. Mereka merasa terbantu dengan potongan harga kios hingga 25 persen bagi korban kebakaran.

Pasalnya, BPRS Bhakti Sumekar hadir dalam proses pembangunan Pasar Anom Blok A pasca kebakaran 2007. Setelah sekian tahun proses pembangunan pasar oleh pemerintah daerah dan dilanjutkan pihak ketiga tak kunjung selesai, bank milik Pemkab Sumenep ini merasa terpanggil untuk menuntaskan masalah tersebut. Sebab pedagang terutama korban kebakaran sangat membutuhkan pembangunan pasar baru.

Namun langkah BPRS ini oleh sebagian kalangan dipersoalkan. Koalisi LSM Sumenep Berdaulat gelar aksi di Jalan Trunojoyo Sumenep, Kamis (20/6/2019). Mereka mempertanyakan pengelolaan Pasar Anom Blok A oleh BPRS.

Kehadiran BPRS Bhakti Sumekar sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) dinilai bermasalah dalam proses pembelian pasar anom baru. 

“Harusnya bukan menguasai, bukan dibeli tapi dikerjasamakan. BPRS ini tidak punya core bisnis dalam pengelolaan pasar. Maka ini menjadi tanda tanya kami,” kata Bagus Junaidi, koorlap aksi.

Menyikapi masalah tersebut sementara Novi Sujatmiko selaku Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar hadir dan mengajak LSM yang menggelar aksi ke ruangan rapat BPRS.

Menurut Novi, kepemilikan mayoritas Blok A Pasar Anom Sumenep oleh BPRS Bhakti Sumekar yang mencapai 90 persen tidak melanggar aturan. Sebelum mengambil kebijakan, pihaknya telah melalui kajian secara mendalam, termasuk meminta masukan dari sejumlah ahli di bidang perbankan, OJK dan ahli hukum di lingkungan Pemkab Sumenep.

LSM audiensi dengan pihak BPRS Bhakti Sumekar pada saat gelar aksi, Kamis (20/6/2019) pertanyakan pengelolaan Pasar Anom Blok A Sumenep

“Ketika kontrak pembelian itu dilakukan, sejumlah langkah pun dilakukan, baik mereview terkait regulasi, kami minta masukan kepada mereka yang ahli di bidangnya, khususnya biro hukum dan yang ahli perbankan,” ungkap Novi.

Novi menegaskan, pengelola pasar Anom Blok A bukan BPRS, melainkan dikelola oleh koperasi, setelah PT Maje menyerahkan hasil pekerjaannya kepada pemerintah daerah.

“Koperasi ini hadir, setelah semua bangunannya selesai, karena kami sudah memiliki 90 persen, sementara pihak PT Maje sendiri sudah menyerahkan kepada Pemkab, karena sudah terjual 90 persen itu, jadi saat ini pasar baru Blok A sudah dalam kendali pengelolaan Koperasi Sumekar Sejahtera,” imbuhnya menjelaskan.

BPRS hadir dalam menyelesaikan maaalah pasar, karena pedagang tidak punya uang tunai untuk membeli kios di Blok A. Apabila langsung beli ke investor, lanjutnya, pedagang terdampak kebakaran yang mencapai 212 orang tidak akan mampu membeli secara langsung, baik toko, stan, maupun kios di blok A tersebut.

“Waktu itu, kami menyesuaikan dengan kemampuan para pedagang, jadi pendekatan kami disesuaikan dengan kemampuan, yang sekiranya tidak membebani mereka. Pedagang itu bayar secara mencicil selama 15 tahun dengan harga terjangkau, pun bunga yang sangat kecil, kita murni hanya ingin membantu. Awalnya kami beli hanya 212 toko, stan dan kios yang di lantai satu, namun karena lantai dua juga tak kunjung selesai, akhirnya nambah hingga 90 persen semuanya,” imbuhnya.

Langkah BPRS membantu meringankan beban korban terdampak kebakaran pun, dianggap memberikan dampak positif, hal itu dibenarkan salah seorang pedagang, mereka mengaku sangat terbantu, terutama soal angsuran bulanan yang cukup ringan dengan bunga rendah yang harus mereka bayar sebagai pembeli toko, stan maupun kios di blok A.

“Kita cukup terbantu lah dengan hadirnya BPRS ini. Harga toko kan awalnya Rp 160 juta, dapat potongan 25 persen, sehingga harga per unit Rp 120 juta, kita cicil selama 15 tahun, perbulan kita bayar sekitar Rp 900 an, tidak sampai Rp 1 juta, untuk harga stan dan kios sendiri lebih murah lagi,” tutur Anwar, kepada media ini.

Sedangkan untuk beban bunga Bank sendiri, lanjut pria yang juga menjadi ketua paguyuban pedagang pasar anom baru blok A ini, bunga di BPRS ringan, khusus korban terdampak kebakaran hanya 0,2 setengah persen perbulan.

“Alhamdulillah kita sangat terbantu dengan bunga ringan dari BPRS, hanya 0,2 setengah persen per bulan, atau 3 persen dalam 1 tahunnya, itupun tanpa DP. Kalau kita pinjam ke bank lain bunga rata rata 7 sampai 12 persen,” tegasnya.

Bahkan, pemilik toko Jayagiri Agung Podomoro yang menjual barang pecah belah tersebut sempat membandingkan murahnya harga unit toko, stan maupun kios di Pasar Anom Baru Blok A dengan yang ada di Pasar Bangkal.

“Kalau dibanding dengan harga kios di Pasar Bangkal, di sini jauh lebih murah, kalau di sana informasinya selain harganya mahal, ada DP dan biaya registrasi pula,” cerita Anwar mengakhiri perbincangannya. (yon)


Baca Lainnya