JEJAK.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pelayanan publik terpadu atau Mall Pelayanan yang bertempat di Islamic Center Jalan Panglegur, Senin (6/1/2020).
Dasar sidak ini karena adanya laporan dari masyarakat tentang pelayanan yang dinilai kurang maksimal. Salah satunya, tentang pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) yang memerlukan waktu yang cukup lama akibat antrean panjang.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan H Imam Hosairi mengatakan bahwa sidak dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait pembuatan KTP yang harus menunggu lama.
“Laporan yang kami terima antrean untuk mendapat KTP terkadang harus membutuhkan waktu 2 hari, selain itu antrean perharinya dibatasi 100 orang, dan yang mendapat antrean di atas 100 harus kembali keesokan harinya, namun pada saat kembali keesokan harinya nomor antrean yang didapatkan sudah nomor tua,” tuturnya, (6/1/2020).
Setelah diklarifikasi ternyata dalam sehari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukclapil) memang membatasi pembuatan KTP dalam sehari 100. Alasanya jika melebihi 100 orang waktu tidak mencukupi. Sedangkan masyarakat yang datang setelah antrean mencapai 100 orang, oleh pihak Disdukcapil dicatat dan mendapat nomor antrean sesuai dengan catatan yang ada.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan kepala dinas terkait. Sebab, pihaknya menilai kesalahfahaman masyarakat terkait antrean panjang yang dikeluhakan warga diakibatkan karena kurangnya sosialisasi.
“Setelah konkret nanti akan kami panggil pihak Disdukcapil, dan kami akan menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan ini, tentu kami menginginkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat luas,” harapnya.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri